BPD Cibatu Tetapkan RKP Desa Tahun 2023
METRO CIKARANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2023, Kamis (22/9). Penetapan RKP Desa ini melalui Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan RKP Desa. Setelah itu dilakukan Musyawarah BPD tentang Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa tahun 2023. Musdes yang berlangsung di aula kantor desa setempat ini turut dihadiri Ketua BPD, Anggota BPD, Kepala Desa Cibatu, serta unsur-unsur terkait lainnya. Ketua BPD Cibatu H. Borin mengatakan, usulan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur cukup banyak, Namun akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. " Kalau usulannya cukup banyak, semetara kita sesuikan dengan pagu indikatif tahun 2022, sementara pagu indikatif tahun 2023 belum turun. Jadi kita masih mengacu kepada pagu indikatif tahun 2022," kata Borin usai Musdes, Kamis (22/9). " Sesuai dengan usulan kemungkinan disesuaikan dengan kebutuhan, maka dari itu usulan skala prioritas kita masukan duluan," sambungnya. Kepala Desa (Kades) Cibatu H. Ranta mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan sesuai dengan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 yang sudah disepakati bersama. " Apa yang telah ditetapkan oleh BPD, kita sebagai mandataris BPD sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan ketetapan yang ada, kita laksanakan sesuai dengan anggaran baik pemberdayaan ataupun kegiatan fisik lainnya," katanya. Ranta menegaskan, untuk pembangunan skala prioritas pihaknya akan melakukan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di perkampungan. selain itu ada pula pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan (Ketapang). " Paling prioritas mungkin ke pembangunan fisik untuk kepentingan umum, karena masih banyak jalan alternatif lingkungan yang sudah rusak ," pungkasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: