Komisi III Ajukan Anggaran Rp 5 Miliar Atasi Bencana Longsor Cicadas
METRO CIKARANG - Bencana tanah longsor di Kampung Cicadas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan yang mengakibatkan lima rumah dan belasan kontrakan roboh akibat longsor mulai ada solusi. Pihak swasta dan pemerintah daerah bakal bersama mengambil solusi jangka penÂdek dan menengah untuk mengatasi bencana longsor di Cicadas. Untuk jangka pendek, KaÂwÂasan Industri Ejip bakal merogoh kocek melakukan penurapan sementara di titik lokasi longsor. Lalu untuk jangka panjang, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, bakal mengajukan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk merehabilitasi dampak bencana longsor di Kampung Cicadas. Keputusan-keputusan itu didapat usai dilaksanakan rapat terbatas yang berlangsung di kantor kecamatan setempat. Dalam rapat terbatas itu turut dihadiri Camat, Wakil Ketua Komisi III DPRD, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Cikarang Selatan, Pengelola Kawasan Ejip, Perwakilan Desa Sukaresmi dan unsur terkait lainnya. “Alhamdulillah sudah disepakati bahwasanya masyarakat inginkan agar ada tindakan dari pemerintah dalam penanganan longsor di kampung Cicadas ini,†kata Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Agus Dahlan kepada Cikarang Ekspres usai rapat, Rabu (12/10/22). Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menuturkan, ia akan berupaya mengajukan anggaran sebesar 5 miliar di APBD tahun anggaran 2023 untuk membangun sheet pile pada lokasi rawan longsor di Kampung Cicadas. Sementara itu, Ketua FPRB Kecamatan Cikarang SelÂatan, Saefulloh mengharapkan agar penangan tanah longsor di kampung Cicadas ini segera teratasi, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjangnya. “Iya, kemarin (Selasa,red) kita ke lokasi beserta anggota meninjau longÂsor tersebut dan ada keÂluhan dari masyarakat yang takut ada longsor susulan, mengingat sekarang ini sudah masuk musim hujan,†kata Saefulloh. “Jadi saya ingin ada penanganan jangka pendeknya saja dulu. Supaya masyarakat tidak khawatir dengan longsor susulan,†pungkasnya (mil/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: