Pemda Pontang-Panting Ongkosi Pemilu-Pilkada 2024

Pemda Pontang-Panting Ongkosi Pemilu-Pilkada 2024

Pemerintah daerah dipaksa pontang-panting mencari dan mengutak-atik anggaran untuk mengongkosi penyelenggaran pemiliu (pileg dan pilpres) serta dilanjut dengan penyelenggaran pemilhan kepala daerah yang perisapan kucuran anggaran sudah mulai 2023 mendatang. Itu belum ditambah beban penyelenggaran pilkades serentak yang dijadwalkan akan digelar setahun setelahnya atau di tahun 2025. --------- Di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta kerepotan mengutak-atik angaran sudah terasa. Ditandai dengan penyusunan KUA-PPAS APBD 2023 yang alot. Di Karawang misalnya, dalam beberapa hari terakhir, Pemkab Karawang mulai membahas rencana program dan postur anggaran masing-masing dinas. Dan semua pejabat perwakilan masing-masing dinas, baru saja masuk sudah dibuat mengerut dahu. Akan ada lagi pemangkasan anggaran OPD di tahun 2023. Anggaran yang sedianya bisa digunakan untuk program pembangunan di masing-masing dinas terancam harus terpangkas untuk kegiatan  hajat pesta politik besar dan membayarkan tunjangan PPPK  (P3k) yang dibebankan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Iya tahun depan dipangkas lagi 10 persen,â€ kata beberapa pejabat yang berhasil diwawancarai oleh KBE. Di Purwakarta pun serupa. KPU Purwakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 25-40 miliar. Sementara, meski masih dalam kajian, Bawaslu Purwakarta memperkirakan kebutuhan anggaran khusus untuk Pilkada di kisaran Rp 18 miliar. Mau tidak mau, untuk memenuhi anggaran Pilkada tersebut, pemerintah harus menyisihkan atau mencadangkan dana Pilkada selama tiga tahun berturut-turut. Mulai dari tahun 2022 ini, 2023, dan 2024 mendatang. Untuk mengatasi hal tersebut, secara teknis, jajaran DPRD Kabupaten Purwakarta mengambil langkah untuk menginisiasi Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak 2024. "Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi penting agar beban anggaran dapat terbagi secara merata sesuai kemampuan keuangan daerah selama tiga tahun yaitu tahun 2022, 2023, dan 2024, sehingga tidak memberatkan APBD pada tahun bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada nanti," terang Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan,. Baca Juga : Dana Cadangan Pilkada, Purwakarta Masih Minus Rp 30 M Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, mengutarakan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa memperkirakan total anggaran yang akan digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada bersumber dari dua dana hibah, yakni dari KPU Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bekasi. "Jadi saling terkait ya karena sumbernya ada dua, baik dari KPU Provinsi dan APBD. Sehinga kami belum bisa memastikan berapa dari KPU Jabar, berapa dari Pemda," ucap Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (9/8). Namun demikian, total anggaran diperkirakan akan lebih besar dari biaya penyelenggaraan Pilkada 2017 yang sebesar Rp43,7 miliar. Hal itu dikarenakan ada penambahan jumlah pemilih yang menyebabkan jumlah logistik dan petugas harus ditambah. "Kami memproyeksikan jumlah pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 sekitar 2,3 juta orang yang tersebar di 5.136 TPS. Sedangkan Pemilu 2017 kemarin jumlah pemilih hanya 1.974.831 jiwa," tuturnya. Sementara, dana hibah dari KPU Jawa Barat diperkirakan hanya sebesar Rp22,9 miliar. Sehingga sisanya kemungkinan besar akan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Jajang menyatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Bekasi ketika rapat PRA-KUA PPAS Tahun Anggaran 2023. "Waktu RDP ke DPRD kemarin kami presentasikan informasi soal cost sharing anggaran dari KPU Provinsi. Kami sampaikan bahwa nanti anggaran pilkada ada alokasi dari provinsi selain dari pemda," kata Jajang. (bbs/mhs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: