Fakta-fakta Baru soal Sidang Cerai Nathalie Holscher dan Sule di Pengadilan Agama Cikarang
GELAR sidang cerai Nathalie Holscher dan Sule masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Cikarang. Sidang cerai Nathalie Holscher dan Sule masih berlajut Nathalie Holscher dan Sule sendiri sudah pernah menjalani mediasi, tetapi berujung gagal. Sebab, keduanya sepakat untuk mengakhiri bahtera rumah tangga mereka. Berikut fakta-fakta baru terkait sidang cerai Nathalie Holscher dan Sule. Sidang cerai Nathalie Holscher dan Sule kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu (3/8). Agenda sidang tersebut berupa menghadirkan saksi dari pihak Nathalie Holscher selaku penggugat, yakni adik, Nadia, dan pengasuh Adzam Adriansyah Sutisna. Baca Juga: Sule Mewel Saat Curhat , Membayangkan Masa Tua Tanpa Nathalie Kuasa hukum Sule, Bahyuni menjelaskan soal persidangan itu. "Pihak penggugat telah menyampaikan bukti-bukti tertulis dan sudah disampaikan oleh pihak tergugat tidak menyangkal bukti-bukti oleh pihak penggugat," ujar Bahyuni di PA Cikarang, Rabu. Dia mengungkapkan bahwa para saksi memberikan keterangan soal percekcokan antara Nathalie Holscher dengan Sule. Sebab, diduga pasangan suami istri kerap berselisih paham, sehingga terjadi percekcokan. "Keterangan saksi itu menyampaikan bahwa telah terjadi percekcokan," tuturnya Akan tetapi, Bahyuni tak mengungkapkan hal-hal pemicu terjadinya percekcokan dalam rumah tangga kliennya. Dia beralasan hal itu masuk ke dalam materi persidangan, sehingga tak bisa diungkap ke publik. Bahyuni menyebut pihaknya dan penggugat sudah menyampaikan kesimpulan secara lisan dalam persidangan tersebut. Dia menuturkan bahwa kesimpulannya rumah tangga Nathalie Holscher dan Sule tak bisa lagi dipertahankan. "Jadi, kesimpulannya adalah memang tergugat dan penggugat sudah tidak bisa lagi dalam satu rumah. Untuk kebaikan kedua belah pihak, harus diakhiri rumah tangganya," kata Bahyuni. Sidang Putusan Rencananya, sidang cerau Nathalie Holscher dan Sule akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada Rabu (10/8). (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: