Pengelola Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka Dianggap Melakukan Wanprestasi

Pengelola Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka Dianggap Melakukan Wanprestasi

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkaji ulang kerjasama pengelolaan pasar pagi lama Fly Over Asemka, di Jakarta Barat dengan pihak PT. Pesona Marga Mandiri (PMM). Pasalnya PT PMM dianggap telah melakukan wanprestasi dalam melaksanakan kesepakatan bersama melalui SK. Gubernur DKI No. 617 tertanggal 3 Maret 2003. Pelanggaran salah satunya banyak pemanfaatan fasos dan fasum dijadikan lahan bisnis. Saat ini di bawah Fly Over Asemka itu telah berdiri kios-kios permanen dan kokoh, bahkan Fasos dan Fasum yang ada di lintasan area pasar juga terindikasi dijadikan lahan bisnis oleh PT PMM. Untuk itu pemerintah DKI Jakarta diminta meninjau ulang. “Isi dari MoU kerjasama antara Pemprov DKI dengan PT. Pesona Marga Mandiri (PMM) tahun 2003 dan MoU tambahan tahun 2004 tertulis hingga masa akhir sampai tahun 2027 harus di kaji ulang, karena itu sudah melanggar MoU,"ujar Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya saat konferensi pers di lokasi Pasar Pagi Fly Over Asemka, Sabtu (9/4/2022). "Kerjasama yang saya baca menyebutkan, PT. PMM hanya sebatas mengelola kios - kios yang berada di atas bahu jalan, itupun hanya berjumlah 88 kios saja, tidak termasuk Fasos dan fasum,"tambah Opan sapaan akrabnya. Menurut Opan melihat isi perjanjian antara PT PMM dengan pihak Pemprov DKI, maka dapat dikatakan pihak yang ditunjuk melalui SK Gubernur DKI No. 617 telah melakukan wanprestasi. ,PT. PMM disinyalir telah mengambil manfaat dengan disewakannya lokasi fasos maupun fasum untuk penitipan barang dan area parkir. Pemprov DKI Jakarta melalui, Sekdaprov tegas Opan, harus mengambil langkah tegas dalam menertipkan pengelolaan Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka itu, demi kepentingan warga dan untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan sesuai Undang Undang. "Kalau bisa MoU itu dibatalkan saja dan kembalikan pengelolaannya kepada perkumpulan PKL Pasar Pagi untuk dikembangkan secara mandiri. “ucapnya. Persoalan Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka lanjut Opan bukanlah persoalan segmentif dan persoalan tehnis. Tetapi lebih kearah aturan dan Perda serta fungsinya. Sehingga dapat mengurai adanya pungli dari para oknum – oknum pejabat wilayah tingkat RW sampai wali kota setempat. Dia mengakui atas hal itu telah menyurati Sekda DKI Jakarta dan beberapa instansi maupun isntitusi tingkat wilayah Kecamatan sebagai acuan di kaji ulangnya MoU kerjasama tersebut. “Kami sudah menyurati Sekda Prov DKI Jakarta, tinggal Gubernur, Inspektorat, BPK untuk mengaudit dan beberapa dinas terkait yang akan kami tembuskan suratnya nanti. “jelas Opan. Berdasarkan materi dan aduan yang diterimanya, Opan menyimpulkan ada 5 hal yang menjadi fokus untuk Pemprov DKI Jakarta sebagai bahan kajian ulang dari MoU Kerjasama tersebut, yakni; 1. Batalkan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. PMM bila terjadi pelanggaran; 2. Kembalikan fasos dan Fasum ke pungsinya; 3. Libatkan Perkumpulan atau Paguyuban Pedang Kaki Lima (PKL); 4. Tindak tegas para oknum ASN, TNI/Polri yang terlibat pemanfaatan dilokasi Pasar Pagi Lama dibawah Fly Over Asemka, Tambora Jakarta Barat; 5. Audit kembali PAD dari sumber PT. PMM sejak tahun 2003 hingga tahun 2022. “Kami sangat yakin Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Marullah Matali selaku Sekda dapat mengambil keputusan yang tepat agar terciptanya ekonomi kerakyatan warga Tambora Jakarta Barat dan menjalankan fungsinya sesuai Perda dan aturan Undang Undang yang berlaku. “Pungkasnya Diketahui bahwa Persoalan pasar tradisonal maupun pasar modern sampai merajalelanya Pedagang Kaki Lima (PKL), parkiran, WC umum, dan tempat Pembuangan Sampah Sementara (PPS) diluar binaan Provinsi DKI Jakarta sering kali menjadi pusat obrolan warung kopi. Obrolan yang menyinggung regulasi baik dari sisi Perda dan aturan yang mengatur demi terlaksananya kondusiftas serta ekonomi kerakyatan juga menjadi tolak ukur salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, sorotan atas aduan masyarakat dan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka sudah cukup lama beroperasi, tepatnya sejak tahun 2003 lalu pasar itu sudah dikembangkan sebagai sentra bisnis oleh PT. Pesona Marga Mandiri (PMM) atas kesepakatannya dengan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan SK. Gubernur No. 617 Tanggal 3 Maret 2003. Perkembangannya, dibawah Fly Over Asemka telah berdiri kios - kios permanen dan kokoh, bahkan Fasos dan Fasum yang ada dilintasan area pasar itu juga terindikasi dijadikan lahan bisnisnya. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: