Waduh, Kepala DPUPR Janjikan Bagi-Bagi Proyek ke Pengusaha

Waduh, Kepala DPUPR Janjikan Bagi-Bagi Proyek ke Pengusaha

KARAWANG- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Karawang, Dedi Ahdiat menjanjikan akan menemui asosiasi-asosiasi pengusaha konstruksi untuk bagi-bagi proyek. Dedi bahkan menjanjikan akan menyetop mengeluarkan surat perintah kerja (SPK)—sementara waktu sambil mendata untuk berhenti memberikan proyek kerjaan ke perusahaan yang sudah kebagian jatah mendapatkan SPK. Sisa proyek yang masih ada, kata Dedi, akan dibagi-bagi ke para pengusaha yang tergabung diberbagai asosisi pengusaha jasa konstruksi yang ada di Karawang. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan puluhan pengusaha jasa konstruksi yang datang menggeruduk kantor DPUPR Karawang melakukan protes gegara tak kebagian jatah melaksanakan proyek pembangunan. Hanya saja, Dedi Ahdiat akui bahwa ada miskomunikasi terkait 600 paket pekerjaan pokok-pokok pikiran dewan, yang sebelumnya dituduhkan berada di DPUPR Karawang. Kata Dedi, sebetulnya jumlah sebanyak itu merupakan gabungan dari pekerjaan yang ada di DPUPR dan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). "Jadi itu kan, salah komunikasi. Misalkan ada kegiatan kegiatan yang diusulkan oleh pokir jadi menghitungnya semua ada di DPUPR ternyata tidak, tadi sudah dijelaskan termasuk di PRKP, saya hari Kamis akan ketemu lagi datang, sehingga miskomunikasi nanti di data sebetulnya berapa," kata Dedi. "Intinya bahwa asosiasi adalah mitra PUPR. Baik dinas maupun asosiasi sudah menyepakati bahwa akan libatkan dalam pembangunan di Karawang," kata dia.  (rul/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: