Tak Masuk Prioritas, Pemerintah Pusat pun Masih Ogah

Tak Masuk Prioritas, Pemerintah Pusat pun Masih Ogah

UPAYA pemekaran Cikampek menjadi daerah otonomi baru makin jauh dari harapan. Selain minim respons dari Pemkab Karawang, dan tak menjadi prioritas pemekaran oleh Pemprov Jawa Barat, pemerintah pusat pun masih belum memberikan lampu hijau pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya terus memantau perkembangan pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar. Hal itu meski celah realisasi pembentukan DOB di tingkat pusat masih belum titik terang. Diakui Ridwan Kamil, pemerintah pusat dalam waktu dekat belum berencana menambah DOB kecuali Papua. "Sementara belum ada niat di pemerintahan yang sekarang untuk menambah DOB baru kecuali Papua, tapi saya tetap harus memperjuangkan aspirasi Jabar," ujar Ridwan Kami. Menurut dia, besar harapan pengusulan DOB bisa terwujud pada pemerintahan yang baru atau pada 2024 nanti. "Di pemerintahan yang baru mungkin ada kebijakan baru sehingga aspirasi pemekaran bisa lebih jadi prioritas. Saya masih terus berupaya di mana kemungkinannya bisa terrelisasi karena Jabar sudah terlalu berat, penduduknya banyak," ucapnya. Kabupaten Bogor, sebut dia, setara dengan mengurusi pemerintah provinsi karena penduduknya sama dengan Bali.  Hal itu menjadi contoh bahwa Jabar memerlukan pemekaran. Di samping itu, karena daerah otonom di Jabar hanya 27 hal itu tidak berimbang dengan kebijakan fiskal untuk Jabar. Di tempat terpisah, sebelumnya, Ketua PPDOB Kota Cikampek, Jajat Munajat mengungkapkan bahwa berkas proposal usulan DOB Kota Cikampek yang diserahkan ke Pemkab Karawang sudah dilengkapi persyaratan pemekaran daerah sesuai UU 23 tahun 2014. “Persyaratannya yaitu Kajian Persyaratan Kewilayahan Pembentukan CDPOB Kota Cikampek, Persyaratan Administrasi, Berita Acara Musyawarah Desa tentang Persetujuan bersama Kepala Desa dan BPD dari cakupan wilayan CDPOB kota Cikampek,â€ kata Jajat. Jajat juga menyayangkan setelah satu tahun, penyerahan berkas persyaratan DOB Kota Cikampek kepada Pemkab dan DPRD, belum juga ada respons. “Setelah satu tahun belum ada respon apapun dari Pemerintahan Karawang, DPRD Kabupaten Karawang pun baru merespon secara ‘basa basi’ dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I, tanpa tindak lanjut apapun,â€ ujarnya. Ia pun menyimpulkan, wajah pelayanan birokrasi Kabupaten Karawang memang hitam dan bau. “Surat yang masuk tidak ada tindak lanjut dan tidak ada standar waktu pembahasan dan penyelesaian surat masuk,â€ sesalnya. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB Rahmat Hidayat Djati kembali tegaskan dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cikampek. "PKB mendukung penuh terhadap perjuangan pemekaran daerah di Jawa Barat khususnya Kota Cikampek. Karena jumlah penduduk sudah tidak seimbang yang akan berdampak pada pelayanan publik dan serapan anggaran," ujar Kang RHD dalam sesi reses. Menurutnya, pemekaran daerah merupakan implementasi politik kesejahteraan dengan tujuan percepatan pemerataan kesejahteraan rakyat. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: