Buka Rakor Disnaker dan Perusahaan, Mas Tri Titip Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK di Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Saat Rakor Disnaker dan Perusahaan Plt Wali Kota Bekasi menitipkan puluhan ribu lulusan baru SMK di wilayahnya untuk bisa jadi perhatian untuk bisa mendapatkan kesempatan di lembaga pelatihan melalui program pemagangan yang diselenggarakan secara terpadu . "Dari informasi yang saya dapat jumlah lulusan baru 2022 ditingkat SMA dan SMK itu mencapai 21 ribu siswa," ungkap Mas Tri saat meresmikan acara Rakor Disnaker dan Perusahaan, Stakeholder dengan 52 Perusahaan yang ada di Kota Bekasi, Jumat (08/07). Melalui Rakor Disnaker dan Perusahaan dia menitipkan agar perusahaan atau stakeholder bisa membantu memfasilitasi mereka, minimal mereka mendapat pelatihan khusus untuk bekerja sampai mereka dinyatakan siap untuk dipekerjakan. Rakor tersebut menghadirkan sekitar 52 perusahaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ika Indahyarti, Kadin, dan Ketua Apindo, Kegiatan tersebut dilakulan secara tatap muka dan hybrid. Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Bakal Selesaikan 26 Indikator Pembangunan Kegiatan itu bentuk sosialisasi Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 06 Tahun 2020 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Hadir dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 52 perusahaan se kota bekasi yang sepakat akan membantu mengurangi angka pengangguran. Diketahui, pemagangan yang dilaksanakan perusahaan dibatasi satu tahun terhitung pencari kerja (Pencaker) mulai magang di perusahaannya. Dan setelah itu naik tahap menjadi karyawan kontrak atau tidak diperpanjang. Kedepan dinas tenaga kerja akan membuka lowongan untuk ikut magang, dan GNIK akan menyalurkan kepada 52 perusahaan yang ikut sosialisasi hari ini, sesuai persyaratan masing masing perusahaan. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: