PTPN VII - SPPN VII Tanda Tangan Addendum PKB 2022-2023
BANDUNG--PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII melaksanakan penandatangan Addendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN VII Periode 2022-2023, di Bandung, Selasa (18/10/2022). Sebelum dilakukan penandatangan ini, tim perundingan SPPN VII dan PTPN VII telah mengadakan pembahasan draf materi Addendum PKB. Dalam pembahasan bersepakat untuk menerapkan dan menyesuaikan sistem golongan dan kepangkatan menjadi sistem Grading. Penerapan sistem grading ini diberlakukan bulan Oktober 2022, yang meliputi pemberlakuan struktur upah untuk penerapan gaji, tunjangan jabatan, santunan sosial, lembur, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy memberikan apresiasi kepada SPPN VII yang berkomitmen untuk menjalankan slogan Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera. Ini jangan hanya dijadikan slogan, tetapi harus dibuktikan dengan hasil kinerja yang diberikan kepada perusahaan. Seperti yang ada didalam PKB, manajemen juga mendukung penggajian dengan sistem grading. "Dengan sistem ini, lebih menguntungkan bagi pekerja yang memang memberikan kinerja terbaik kepada perusahaan," ujarnya. Perusahaan sehat tidak hanya secara akutansi tetapi juga dalam sisi ekspor juga harus sehat. Bila hanya secara akutansi, belum bisa dikatakan sehat. Ia berharap SPPN terus mengawal kinerja karyawan. Karyawan wajib memberikan kontribusi maksimal agar seluruh target produktivitas PTPN VII dapat tercapai. Ketua Umum SPPN VII Muhammas Baasith mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam menjalankan keseharian khususnya yang berkaitan dengan Serikat Pekerja atau SDM pada umumnya Ia berharap PKB ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam menjalankan keseharian khususnya yang berkaitan dengan Serikat Pekerja atau SDM pada umumnya. Pada kesempatan itu, Baasith mengucapkan terima kasih kepada manajemen, yang telah memfasilitasi SPPN VII melaksanakan kegiatan Refreshment Training. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pembekalan kepada pengurus cabang yang baru dilantik. Dihari yang sama SPPN VII juga melaksanakan Refreshment Training dan studi banding ke Industri hilir Pabrik Teh Walini. Dalam acara Refresment training Ketua Umum Federasi Serikat Perkebunan Nusantara, Asmanudin Sinaga memberikan motivasi kepada peserta. Dalam paparannya, Asmanudin Sinaga menegaskan PTPN VII memiliki potensi yang cukup bagus. Dan ini harus digali terus potensinya hingga menghasilkan produktivitas tinggi. Ia menegaskan tugas utama serikat pekerja itu yakni mengawal transformasi perusahaan. Dalam melakukan pengawalan, di Federasi Serikat Pekerja sudah dibentuk 3 tim untuk mengawal sub holding Sugar.Co, Palm.Co dan AM.co. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara tim pengawalan dam tim holding, untuk membahas siatem pengawalan. "Transformasi yang ada sekarang tidak perlu khawatir, apa yang dipilih pemegang saham itulah yang terbaik," katanya. Tujuan Serikat Pekerja adalah memperjuangkan hak hak dari pada karyawan agar tidak terzolimi seperti jaman kolonial. Ia menjamin, dalam transformasi ini manajemen tidak boleh melakukan pengurangan jabatan dan pengurangan pendapatan karyawan. Saat ini yang sudah jalan adalah sub holding sugar co. Serikat Pekerja tidak boleh diam dalam menghadapi perubahan, namun harus memiliki strategi. Salah satunya dengan melakukan diskusi dengan holding. Bagaimana pembentukan sub holding. Kita tidak boleh khawatir, saya yakin manajemen akan memberikan yang terbaik. "Yang terpenting, dalam organisasi serikat pekerja ini semua pengurus harus saling suport. Bila Serikat Pekerja bersatu maka suaranya akan diterima oleh manajemen. Dalam satu organisasi harus ada yang kritis, sehingga organisasi itu bisa maju. Bila tidak ada yang kritis nanti organisasinya tertidur," katanya. Dalam kunjungan ke Pabrik Walini rombongan SPPN VII, diberikan penjelasan tentang packging industri hilir teh Walini. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: