Berhasil Jalankan Program Vaksinasi, Karawang Berlakukan PPKM Level 1

Berhasil Jalankan Program Vaksinasi, Karawang Berlakukan PPKM Level 1

KARAWANG - Pemerintah pusat kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali 18-24 Januari 2022. Kebijakan PPKM tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 03 Tahun 2022. Selasa 18 Januari 2022. Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, sesuai dengan Inmendagri nomor 03 Tahun 2022 tersebut, Kabupaten Karawang menerapkan PPKM Level 1. Menurutnya, penerapan PPKM Level 1 Kabupaten Karawang karena keberhasilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalankan program vaksinasi. Tak hanya itu, kasus harian Covid-19 pun landai. "Terima kasih kepada masyarakat yang patuh dan antusias untuk divaksin. Kami juga sangat berterima kasih kepada TNI/Polri yang juga berperan penting sehingga Karawang menerapkan PPKM Level 1," ujar dr. Fitra. Data vaksinasi di Karawang, untuk dosis pertama sebanyak 1.624.859 masyarakat sudah divaksin atau 84.74 persen. Sementara vaksin lansia sudah 95.197 orang dan vaksinasi anak sudah 182.955 anak atau 76.35 persen. Sementara, data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, saat ini hanya ada 4 orang yang sedang menjalani perawatan di RS rujukan Covid-19. Lalu, ada 4 orang lain yang sedang isolasi mandiri. "Walaupun landai, tapi kami harapkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: