Dishub Gelar Operasi Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena Sanksi Tilang
KARAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, menggelar operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Interchange Karawang Timur hingga Tanjungpura, pada Kamis, (20/1) siang. Operasi rutin yang digelar Dishub Karawang itu, bertujuan untuk mengurangi dampak kemacetan dari adanya parkir liar tersebut. Saat operasi berlangsung, banyak kendaraan di pinggir jalan yang dijatuhi sanksi. Mulai dari penilangan, sanksi adminstrasi, hingga penggembosan ban kendaraan. Komandan Regu Danlops Dishub Karawang, Hari Mulya menyebut, ada sekitar 20 kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi tilang. Serta satu kendaraan roda empat yang dilakukan penggembokan roda kendaraan. "Jadi secara total hari ini ada 21 kendaraan yang kena sanksi operasi parkir liar Dishub Karawang," ujar Hari Mulyana, kepada KBE. Hari mengatakan, Dishub Karawang akan terus menggelar operasi parkir liar ini secara rutin. Agar aktifitas masyarakat di jalan perkotaan Karawang menjadi lebih nyaman. Khususnya, agar para pengendara di jalan protokol Karawang terhindar dari kemacetan. "Kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat di mohon untuk tidak lagi parkir sembarangan. Karena itu sangat merugikan masyarakat," imbaunya. (mal/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: