Sekolah Tutup, Tempat Wisata dan THM Tetap Buka

Sekolah Tutup, Tempat Wisata dan THM Tetap Buka

KARAWANG - Pemkab Karawang menutup semua aktivitas KBM tatap muka dan beralih lagi ke KMB daring. Sejumlah jalan-jalan di perkotaan juga kembali disekat dengan pembatasan aktivitas jam malam. Namun, lokasi wisata masih diperbolehkan buka. Mal dan tempat hiburan malam pun sama, hanya jumlah pengunjungnya saja yang dibatasi. Pengetatan aturan protokol kesehatan juga kembali diterapkan disejumlah destinasi wisata di Kabupaten Karawang. Namun, pemerintah memastikan tempat wisata di Karawang tetap buka meski pun dilakukan sejumlah pengetatan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengungkapkan, Pemkab Karawang tidak melakukan penutupan secara total tempat wisata atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali. “(Tempat wisata) tidak ditutup, tapi ada pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya boleh diisi sebanyak 50 persen saja," ujar Yudi Jumat (4/2) kemarin. Yudi mengatakan, selain membatas jumlah pengunjung hanya 50 persen. Pembatasan itu juga harus diikuti penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat oleh pengelola dan pengunjung tempat wisata. Ia pun mengajak pengelola tempat wisata untuk ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. "Tetap jaga prokes, jangan sampai kecolongan, mengingat ini adalah virus varian baru, Omicron, dan untuk para pengelola agar ikut serta dalam mengurangi peningkatan penyebarannya," kata Yudi. Disinggung soal kemungkinan terjadi gelombang ke tiga Covid-19, Yudi berharap hal tersebut tidak sampai terjadi di Kabupaten Karawang. Meningkatnya angka Covid-19 ini harus diwaspadai oleh semua pihak, baik warga, pengelola wisata mau pun pemerintah. Dengan begitu, Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat dapat kembali menjalankan usahanya di lokasi wisata maupun aktivitas lainnya secara normal. "Sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat di Kabupaten Karawang," kata Yudi. "Untuk yang melakukan aktivitas di lapangan (tempat wisata) diharapkan untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan," imbaunya. Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengganti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah kembali dilakukan secara online. Aturan itu diterapkan dari tingkat Pendidikan Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Stop sementara PTM dari tanggal 3-19 Februari 2022 untuk semua jalur dan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara PJJ melalui daring," tutur Cellica Nurrachadiana, beberapa waktu lalu. Upaya lain yang dilakukan ialah melakukan penyekatan jalan oleh Dinas Perhubungan dengan Satuan Lalulintas Polisi Resor Karawang. Penyekatan itu dilakukan di sembilan titik ruas jalan utama. Kepala Satlantas Polres Karawang, Ajun Komisaris La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penyekatan jalan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 10 Februari 2022 pekan depan. "Rencana penyekatan di sembilan titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga. Untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memutuskan untuk menghentikan PTM hingga 19 Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster pendidikan di tengah meningkatnya kasus covid-19. Bupati Karawang Cellica Nurracahdiana juga telah menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya dia menyebut PTM di Karawang disetop sementara. "Stop sementara PTM mulai tanggal 3 sampai 19 Februari 2022 untuk semua jalur dan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, dan PKBM dan pembelajaran dilakukan secara PJJ melalui daring," tulis Cellica, Kamis (3/2). Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi mengatakan penghentian PTM merupakan upaya mencegah munculnya klaster pendidikan. "Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) juga arahan Bupati, dalam antisipasi adanya klaster pendidikan PTM akhirnya ditunda dua pekan dari 3 Februari hingga 19 Februari," kata Asep saat dihubungi melalui telepon selular. Dia menyebut di tengah penghentian PTM, pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi dosis dua untuk anak usia 6-11 tahun. "Nanti di dua pekan itu, kami akan fokus untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dosis kedua, karena dosis pertama sudah 90 persen," ungkapnya. Untuk kasus covid-19 di dunia pendidikan Asep mengaku belum mendapatkan laporan. "Kami belum dapat laporan adanya kasus yang covid-19 di pendidikan," katanya. (wyd/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: