Terima Wakaf Tanah, Cikampek Kota Bakal Punya Kantor Desa Baru

Terima Wakaf Tanah, Cikampek Kota Bakal Punya Kantor Desa Baru

KARAWANG - Pemdes Cikampek Kota dalam waktu dekat bakal memindahkan kantor desa ke Dusun Krajan RW 05 Desa Cikampek Kota. Belum lama ini, Pemdes Cikampek Kota menerima wakaf tanah seluas kurang lebih 2.100 meter persegi. Rencananya tanah seluas 1.100 meter bakal dibangunkan masjid, dan sisanya akan dipergunakan untuk bangunan kantor desa. "Luas tanah sebesar 2.100 meter persegi, 1.100 meter untuk lahan masjid dan 1.000 meter untuk bangun desa," kata Kepala Desa Cikampek Kota, Ahmad Nurdin. "Perkembangannya tahap 50 persen. Kemarin saya dari bertemu pihak DPMD merespons baik, melalui proposal masuk tahun 2023," tambahnya. Saat ini, kata dia, untuk akses jalan ke lokasi, sedang dibangun jembatan dengan sumber anggaran dari swadaya masyarakat. Dan untuk pembangunan fisik, Nurdin saat ini sudah menyampaikan aspirasi dari DPRD Provinsi dan ada yayasan yang ingin membantunya. "Untuk jembatan Insyaallah Mei dapat rampung. Pembangunan sudah 2 yang mau membantu, pak Sabil dan yayasan Al Absor penyandang dana dari luar negeri (Mesir, red)," kata Nurdin. "Ahli waris memberikan tanah seluas 2100, nah sekarang dipecah lewat selama 3 bulan di BPN, notaris dan KUA, untuk status tanah wakaf, sedang diproses," pungkasnya. (cr2/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: