Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Rengasdengklok, Nih Penampakannya ...

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Rengasdengklok, Nih Penampakannya ...

KARAWANG -  Tim Samapta Presisi Polres Karawang menangkap dua pelaku curanmor di Rengasdengklok saat patroli   5/2/2022). Polisi juga mengagalkan aksi tawuran dan menangkap satu pelaku yang membawa senjata tajam. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Shabara, AKP Hasanudin Bahar mengatakan, menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibamas diwilayah Hukum Polres Karawang. "Tidak ada ampun bagi pelaku kriminalitas, termasuk curanmor. Kita akan berpatroli terus di wilayah hukum Polres Karawang dan akan terus berupaya dalam menekan tindak kejahatan dijalanan," kata Hasanudin. Menurut Hasanudin, saat melaksanakan patroli di wilayah Rengasdengklok bekerjasama dengan Reskrim Polsek Rengasdengklok, anggota mengamankan dua pelaku curanmor di Rengasdengklokdi di Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta yang diduga hendak beraksi. "Kita amankan sepeda motor dan kedua terduga pelaku curanmor dibawa ke Polsek Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. [caption id="attachment_54093" align="alignleft" width="415"]Pelaku Curanmor di Rengasdengklok Pelaku Curanmor di Rengasdengklok[/caption] Diketahui Tim Samapta Presisi Polres Karawang merupakan tim yang dibentuk Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Tim ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Samapta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polres Karawang. Sehingga Kapolres terus menekankan jajarannya untuk terus aktif memberikan rasa aman, memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pada jam rawan kriminalitas seperti malam hari. Lanjut Hasanudin, Polres Karawang juga berhasil mengamankan remaja yang diduga akan melakukan aksi perkelahian di Flyover Gempol, pelaku berinisial RM Yang berstatus pelajar. Setelah diintrogasi yang bersangkutan menunjukan barang bukti 1 buah senjata tajam berupa cerulit yang di simpan sebelum nya di semak-semak, dan selanjutnya diserahkan kepada piket Polsek Karawang Kota. "Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat melaksanakan kegiatan malam dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kejadian ke 110 ataupun melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres lewat WA maupun instagram," pungkasnya.  (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: