Compang-Camping Swastanisasi Lima Pasar
Karawang-Borok-borok pengelolaan pasar milik Pemkab Karawang oleh swasta perlahan mulai bermunculan--darimulai lima perusahaan swasta pengelola pasar yang tak menyetorkan kewajiban retribusi ke pemerintah daerah yang jumlahnya tembus miliaran rupiah, dicabutnya aliran listrik ke pedagang secara sepihak, hingga dugaan jual-beli lapak secara ilegal yang merugikan pedagang. Soal jual-beli lapak yang tak dilakukan secara serampang dan berpotensi merugikan pedagang terjadi di Pasar Cikampek 1. Di pasar yang selama bertahun-tahun terus kisruh dualisme kepengelolaan antara PT ALS dan Celebes para pedagang belum lama ini tiba-tiba ditanya berkas kememilikan lapaknya dengan alasan tidak terdata di database pengelola. Padahal para pedagang yang ditanyai berkas itu sudah melunasi lapaknya sejak bertahun-tahun lalu. "Kemarin, pihak pengelola nanya-nanya surat. Bilangnya warung saya gak ada data di berkas miliknya yang sudah saya lunasi," kata salah seorang pedagang di Pasar Cikampek 1 kepada KBE. "Sudah lunas sebesar 27 juta selama 10 bulan untuk HGB. Dapat sertifikat kaya piagam doang" lanjut dia. Di tempat terpisah, Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto mengkhawatirkan compang-campingnya pengelolaan Pasar Cikampek 1 bisa berdampak kepada warganya yang berdagang di sana. Ia juga mengaku belum lama ini telah menerima keluhan dari pedagang yang didatangi pengelola lantara si pedagang tidak masuk daftarnya di database kepemilikan lapak milik pengelola. "Banyak keluhan masyarakat yang dagang di pasar," saat di wawancarai oleh KBE. Kriswanto mengatakan warganya berdagang di pasar 1 cikampek sebagai pekerjaan utama, khawatir dengan pemberian surat izin yang berbentuk sertifikat seperti piagam idak mendapatkan jaminan izin usaha yang sah. "Keluhannya, berdagang di pasar cuman dapet izin dagang pakai sertifikat bentuknya kaya piagam aja," kata Kriswanto. Di sisi lain, Kriswanto menyinggung permasalahan status tanah yang simpang siur sampai sekarang. "Tanah pasar 1 cikampek itu masih dalam keadaan simpang siur kepemilikan tanahnya, belum ada yang tau tanah hak siapa," katanya. Kasus yang dialami oleh para pedagang di Pasar Cikampek hanya sebagian kecil borok-borok pengelolaan pasar oleh swasta yang belakangan ini mulai bermunculan. Sebelumnya diketahui juga, lima pasar yang dikelola dengan sistem BOT, yaitu Pasar Johar, Pasar Cikampek 1, Plaza Cikampek, Pasar Cilamaya Baru dan Pasar Rengasdengklok, banyak mengalami permasalahan. Plaza Cikampek yang dikelola PT Inspirasi Jelas Itqoni, kondisinya kini sangat kumuh dan tidak berpenghuni. Bahkan, pihak pengelola dikabarkan sudah angkat tangan karena sudah bertahun-tahun gagal bayar retribusi ke Pemda Karawang. Pasar lain, yaitu Pasar Proklamasi Rengasdengklok dan Pasar Baru Cilamaya sempat mangkrak pembangunannya. Namun saat ini, progres Pasar Rengasdengklok sudah mencapai 80 persen. Sedangkan Pasar Cilamaya sudah rampung 100 persen, namun kios didalamnya masih banyak yang kosong. Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto menyebut, tahun 2021 saja, dari target retribusi dari enam pengelola pasar dipatok minimal Rp. 2,8 miliar. Namun alih-alih target minimal itu tercapai, yang ada setengah dari target pun tidak didapat oleh Pemkab Karawang. Dari enam pengelola pasar itu, tahun 2021 lalu, Pemkab Karawang hanya mendapat setoran Rp 300 juta. Hal tersebut terus terulang bukan hanya pada tahun lalu, tapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menandakan kebijakan penyerahan pengelolaan pasar kepada swasta merupakan kebijakan ‘rapor merah’ yang perlu dievaluasi. "Kita akan terus berupaya menagih, kalau sampai SP-3 tidak ada itikad baik, kita tempuh jalur hukum," tegas Suroto. Suroto mengakui, jika selama ini komunikasi antara Disperindag dengan para pengelola pasar ini berjalan dengan baik. Salah satu alasan mereka selalu telat bayar retribusi karena kesulitan menarik uang retribusi dari masyarakat. "Ya keluhan itu selalu kita dengar, makanya kita kasih waktu. Kan ga harus dibayar sekaligus," katanya. Suroto menilai, selama ramadan kemarin pantauan Disperindag Karawang terhadap aktifitas di pasar-pasar ini sudah mulai kembali ramai. Karena itu pihaknya meminta agar para pengelola pasar segera mencicil tunggakan retribusi kepada Pemkab Karawang. "Imbauannya supaya segera dibayarkan, karena kalau kita lihat aktifitas pasar mulai kembali normal," pungkasnya. (gma/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: