Titah Luhut, Cellica-Kapolres Sidak Harga Minyak Curah
KARAWANG- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres dan Disperindag Karawang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait harga minyak goreng di pasar tradisional. Cellica mengaku, mendapat instruksi langsung dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasar tradisional di wilayah Karawang. "Kami mendapat instruksi dari Pak Menko Marves (Luhut,red) untuk memberikan jaminan pada masyarakat, bahwa harga minyak goreng ini tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah karena di Jawa Barat itu sudah surplus," ujar Cellica, saat sidak di Pasar Baru Karawang, kemarin (24/5) kemarin. Diketahui, beberapa minggu terakhir masih banyak pedagang dan agen minyak goreng curah di wilayah Karawang yang masih menjual minyak di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Baca Juga : Masyarakat Diminta Waspada, Minyak Goreng Curah ‘Disulap’ Jadi Kemasan Sebagai informasi, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah senilai Rp. 14.000 per liter atau sekitar Rp. 15.500 per kilogram. Namun, hasil sidak yang digelar di Pasar Johar dan Pasar Baru Karawang itu, masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah seharga Rp. 16.000 hingga Rp. 18.000 per kilogram. "Prinsipnya HET ini sudah ditentukan pemerintah, dalam HET itu semua agen sudah mendapat keuntungan yang normal. Kalau kami hitung, ini tidak mungkin (dijual) di atas Rp. 16.500," kata Cellica didamping Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. "Jadi kalau kami dengar masih ada yang beli (harganya) Rp. 18.000 atau Rp. 20.000, itu pasti ada yang nakal," tegas Cellica. Menindaklanjuti hasil sidak ini, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menegaskan, pihaknya akan membuat tim khusus untuk mengawasi harga sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Tim khusus yang terdiri dari gabungan tim Reskrim hingga Intel Polres Karawang ini, sudah mulai diterjunkan sejak Selasa, (24/5) kemarin. “Kita akan bentuk tim khusus yang mengawasi sampai ke masyarakat berapa harganya. Kalau ada yang tidak sesuai akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,†tegas Aldi. Baca Juga : Sambangi Kantor Disperindag, Komisi II DPRD Pertanyakan Prihal Program Minyak Goreng Subsidi Ia mengimbau jika masyarakat mengetahui ada pedagang yang menjual harga di atas HET segera melapor Polres Karawang, atau melalui layanan Lapor Pak Kapolres. “Intinya masyarakat Karawang apabila ada harga yang melebihi HET bisa melapor ke Tanggap Karawang dan Lapor Pak Kapolres,†pungkasnya. (wyd/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: