WOW!!!!! Ajegile, Bantuan Parpol Naik Ratusan Persen
KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang,  mengalokasikan anggaran bantuan dana partai politik pada tahun 2022 sebesar Rp5.000 per suara atau melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. "Sebelumnya per suara Rp1.500, sekarang naik menjadi Rp5.000 per suara. Jadi pada tahun ini ada kenaikan Rp3.500 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang Sujana di Karawang, kemarin (20/6). Dia menyatakan dalam ketentuan, bantuan untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara partai politik di kabupaten ini pada pemilu sebelumnya. Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Karawang untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik. Jadi, katanya, masing-masing partai mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Di Kabupaten Karawang, saat ini partai yang paling sedikit mendapat bantuan dari Pemkab Karawang ialah Partai Hanura. Partai Hanura mendapatkan bantuan sekitar Rp117 juta, sedangkan paling banyak Partai Demokrat (9 kursi di DPRD), sekitar Rp463 juta. "Ada 11 partai yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Karawang," kata Sujana. Total anggaran untuk 11 partai politik di Karawang pada tahun ini sekitar Rp4 miliar. Pada tahun depan, anggaran untuk bantuan partai politik secara total juga akan naik, dialokasikan sebesar Rp5,8 miliar. "Ketentuan perundangan-undangan menyebutkan bahwa pemkab wajib menyalurkan bantuan untuk partai politik," kata dia. Ditanya apakah kenaikan bantuan untuk partai politik itu berkaitan dengan tahun politik pada 2024, Sujana menyebutkan kalau itu kemungkinan berkaitan. “Kemungkinan berkaitan ya, mungkin tujuannya agar nanti tidak ada istilah-istilah mahar politik," katanya. Sementara itu, bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Bekasi tahun 2022 bakal naik menjadi Rp6 ribu dari sebelumnya Rp1.500. Bantuan keuangan ini merupakan hasil usulan parpol yang kemudian dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan soal naiknya bantuan keuangan parpol. Karena usulan tersebut masih berada di Provinsi Jawa Barat menunggu evaluasi gubernur. "Rencana kenaikan bantuan keuangan masih di gubernur, karena kajian-kajian sudah lengkap. Jadi tinggal menunggu dari Jawa Barat," kata Juhandi, Selasa (4/1). Juhandi menjelaskan, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani sebelum parpol menerima bantuan keuangan ini. Seperti menyampaikan proposal kegiatan dan penunjukkan bendahara partai ke Kesbangpol untuk dilanjutkan ke Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi. "Poin-poin kelengkapan juga harus diserahkan semuanya, termasuk SPMU. Setelah dari kami kemudian ke DPKAD, dan itu ya langsung (uangnya) masuk ke rekening partai sesuai dengan angka yang disetujui. Kemudian berproses sesuai program kerja mereka," ungkapnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: