Wabendum PWNU soal Kisruh Konfercab PCNU Karawang: Saya Ikut Putusan PBNU
KARAWANG- PBNU menyatakan tidak mengakui hasil Konfercab PCNU Karawang melalui surat resmi. Untuk sementara menganulir kemenangan Kiai Ahmad Ruhyat Hasby ‘Kang Uyan’ yang merupakan ketua tanfiziah terpilih hasil Konfercab. Pengurus PWNU Jawa Barat, Deden Permana menyatakan akan mengikuti putusan yang di keluarkan oleh PBNU terkait hasil konfercab tersebut. Pada surat bernomor 363/c.I.13/06/2022 yang ditandatangani Ketum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf itu, PBNU menyatakan telah menerima aduan adanya keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Konfercab PCNU Karawang berupa MoU antara ketua salah satu partai politik dengan Kiai Uyan yang dibuat pada 6 Maret 2022 atau 20 hari sebelum pelaksanaan Konfecab. Waduh, PBNU Belum Akui Hasil Konfercab PCNU Karawang PCNU Karawang Digoyang, Gugat Hasil Konfercab, 19 MWC Ngadu ke PBNU Kemenangannya Tak Diakui PBNU, Ini Komentar Kiai Uyan.. Wakil Bendahara PWNU ini mengatakan, sebagai bagian dari pengurus bukan atas nama PWNU Jawa Barat, pihaknya akan taat dan patuh atau dalam istilah NU Sami’na Wa Atho’na terhadap keputusan PBNU. "Surat dari PBNU itu, memang di tunjukan ke PWNU Jawa Barat, karena rekomendasi yang diajukan oleh hasil konfercab XXI dari PCNU Karawang kemudian PWNU merekomendasikan ke PBNU. Pertama tentu PBNU mengeluarkan surat yang tadi (Surat PBNU, Red). Maka saya sebagai bagian dari pengurus, bukan atas nama PWNU, akan sami’na wa atho’na," kata Deden, Sabtu Malam (2/2) kepada KBE. "Ini tentunya tidak terkait dengan kontestasi saya kemarin di konfercab. Ini keputusan dari PBNU. Buat saya sendiri, SK kemudian kepada Kang Uyan turun, saya wajib sami’na wa atho’na ataupun sebaliknya SK penolakan kemudian akan ditentukan caretaker apapun keputusan PBNU saya menerima," Tukasnya. (rul/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: