SMAN 3 Cikampek Sambut Aturan SKB 4 Menteri Terbaru, Optimis Dapat Melaksanakan PTM 100 Persen
KARAWANG - SMAN 3 Cikampek menyambut aturan SKB 4 Menteri terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sekolah yang berlokasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek ini optimistis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Diketahui, dalam SKB 4 menteri pada penyesuaian keenam ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia. Satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen. Catatan pada Level 3, capaian vaksinasi PTK harus di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, jika di bawah presentase yang ditetapkan maka hanya diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen. "Dengan keputusan SKB 4 Menteri terbaru, kami optimis dapat mengejar PTM 100 persen," ujar Kepala SMAN 3 Cikampek, Lati Andriani, dalam kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar SMAN 3 Cikampek, kepada KBE, Kamis (12/5). Mengenai kegiatan halal bihalal, Lati menjelaskan, merupakan tradisi yang rutin digelar sekolahnya untuk dapat menjalin silaturahmi. Apalagi sebelumnya kesulitan untuk bisa bertemu dengan siswa. "Kali ini baru bisa menemui siswa secara utuh. Momen halal bihalal dapat bertemu dengan seluruh keluarga SMAN 3 Cikampek," ucap Lati. Lati menambahkan, halal bihalal juga digelar sebagai rasa syukur setelah melewati pandemi Covid-19 sekaligus memeriahkan hari besar Idul Fitri 1443 H/2022 M. "Alhamdulillah, kita telah melewati kurang lebih dua tahun pandemi. Semoga pandemi benar-benar berakhir," katanya. (gma/Ayi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: