Karawang Sudah Bebas dari Penutup Jalan di U-turn

Karawang Sudah Bebas dari Penutup Jalan di U-turn

KARAWANG - Seluruh U-turn ( belokan atau jalan putar arah) yang sempat di tutup oleh institusi berwenang di Karawang  selama arus mudik, mulai kembali dibuka. Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karawang, Iptu Ali Idrus mengatakan, masyarakat diminta bersabar dan maklum bila ada beberapa u-turn yang dibuka tutup secara situasional, atau permanen. "Sejak berakhirnya Operasi Ketupat Lodaya 2022, kami Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan, melakukan normalisasi penutupan beberapa U-turn yang ditutup saat arus mudik," kata Ali Idrus, Kamis (12/05/2022). Menurut Idrus, pembukaan barrier di sejumlah U turn, dilakukan secara bertahap. Mulai di akses keluar masuk tol Karawang, jalur Pantura, jalan Baru Tanjungpura - Klari, ruas jalan protokol kota Karawang, dan titik lain yang sebelumnya dilakukan penutupan saar arus mudik. "Masyarakat kedepan akan kembali melewati sejumlah u turn yang sempat di tutup. Tapi tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas yang tertera dan tidak melawan arus saat berkendara," imbaunya. Diketahui, sebelumnya, Kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan penutupan sejumlah U turn di beberapa titik rawan kemacetan saat operasi Ketupat Lodaya 2022, demi kelancaran arus kendaraan pemudik yang melintas Kabupaten Karawang. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: