Desa Purwadana Bangun Japak di Tiga Lokasi, Kades Heryana: Pandemi Berdampak 2 Tahun Pembangunan Infrastruktur

Desa Purwadana Bangun Japak di Tiga Lokasi, Kades Heryana: Pandemi Berdampak 2 Tahun Pembangunan Infrastruktur

KARAWANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur merealisasikan alokasi dana desa tahap pertama untuk pembangunan jalan setapak (Japak) di tiga titik lokasi. Kepala Desa Purwadana, E. Heryana mengatakan, dampak dari dua tahun pandemi Covid-19 mengakibatkan pembangunan infrastruktur desa terhalang. Setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 yang mengatur 32% dari Dana Desa untuk pembangunan skala prioritas. Akhirnya masyarakat bisa menikmati pembangunan kembali dengan dibangunkan tiga jalan setapak. “Ini pembangunan jalan setapak, kegiatan program dana desa yang diambil dari skala prioritas tahun 2022 tahap pertama. Japak di tiga titik yaitu di Dusun Sumedangan 150 Meter, Dusun Dua Jenebin 170 M, dan Dusun Bobojong 150 Meter. Sesuai Peraturan Presiden, 32% untuk Program Prioritas Desa, masyarakat udah rindu pembangunan fisik karena dua tahun tidak ada karena Covid-19. InsyaAllah ke depan pembangunan jalan lingkungan,â€ ujar Heryana kepada KBE, Rabu(1/5). Menurut Heryana, sebagai kepala desa, sudah seharusnya memberikan kesejahteraan kepadamasyarakat. Heryana menegaskan kesejahteraan bagi masyarakat bukanhanya tentang uang saja, infrastruktur jalan yang bagus juga bagian dari kesejahteraan masyarakat. “Seiring dengan tugas negara harus menciptakan kesejahteraan masyarakat,â€ ucapnya. Sementara itu turut hadir Plt Camat Telukjambe Timur, Dede Tasria dalam rangka monitoring pembangunan infrastruktur dana desa. Ia berharap dana desa selalu digulirkan untuk kepentingan masyarakat. “Di Purwadana sendiri ada 3 pembangunan yang sudah menyentuh kepada masyarakat. Saya berharap dana desa selalu digulirkan untuk kepentingan masyarakat baik infrastruktur maupun BLT DD,â€ kata Dede. (rul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: