Klarifikasi Royal Security Malah Bikin Gaduh
*** 'Dead Lock' Pekerja PLTGU Melapor ke Disnaker KARAWANG - Tak puas dengan jawaban perusahaan yang dinilai tanpa kepastian. Sejumlah tenaga security di proyek PLTGU Jawa-1, mengaku bakal membuat laporan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah ll, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta, pihak pengawas Disnaker Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, merespon keluhan para pekerja yang mendapat gaji di bawah UMR Kabupaten Karawang. Mereka juga meminta pengawas dan Pemkab Karawang segera turun untuk sidak. Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan, Ali Puja Kusuma, sebagai tim advokasi dari para pekerja security memaparkan, jawaban perusahaan Royal Security kepada media dianggap tak sesuai harapan para pekerja. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak Royal Security harus merealisasikan tuntutan para pekerja, bukan melakukan klarifikasi. "Klarifikasi yang dilakukan Royal Security tidak memuaskan karena tidak menyelesaikan tuntutan pekerja. Kita akan buat laporan ke UPTD Pengawasan (Disnaker) provinsi," kata Ali Puja, Selasa, (14/6) kemarin. Pihaknya, kata Ali, telah berdiskusi dengan para pekerja. Setidaknya ada empat tuntutan utama yang bakal disampaikan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat. Diantaranya, upah harus sesuai UMR Karawang, jam kerja sesuai aturan perundang-undangan, jika waktu kerja lebih dihitung lembur, serta mengeluarkan slip gaji sebagai hak para pekerja. Kata Ali, sejak proyek PLTGU Jawa-1 dimulai tiga tahun lalu. Tidak pernah ada issu perselisihan pekerja di sektor keamanan atau security. Namun, setelah kedatangan Rotal Security terjadi kegaduhan di internal pekerja pada sektor keamanan. "Royal Security harus segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memenuhi segala tuntutan dan hak mereka sebagai pekeja," tegasnya. "Kami sebagai Karang Taruna akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas," imbuhnya. Disisi lain, Perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, Royal Security Indonesia, membantah tuduhan karyawannya yang menyebut perusahaan mereka tak mengeluarkan upah pekerja sesuai UMR Karawang dan tak mau mengeluarkan slip gaji. Menurut mereka, keluhan para pekerja Royal Security dibawah naungan Samsung C&T ini terjadi karena salah paham. Mereka berdalih, gaji pekerjanya masih dibawah UMR lantaran baru bekerja kurang dari satu bulan. Sementara untuk masalah slip gaji, kebijakan perusahaan tak mengeluarkan karena takut dijadikan jaminan pinjaman online (Pinjol). "Untuk slip gaji kita belum bisa mengeluarkan, karena kontrak kami disini masih 5 bulan. Banyak problem yang akan timbul ketika slip gaji dikeluarkan, seperti digunakan untuk jaminan pinjol, atau kredit bermasalah. Sehingga nanti yang dikejar pihak perusahaan," ujar HRD Royal Security, Aryo SVÂ kepada awak media, Senin, (13/6) kemarin. Sampai berita ini di tulis, pihak Samsung C&T selaku user dari Royal Security masih belum mengeluarkan komentar apa pun. Sikap serupa juga ditunjukan pemilik PLTGU Jawa-1, PT Jawa Satu Power. (wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: