Kecamatan Tirtamulya Bakal Prioritaskan Batas Desa

Kecamatan Tirtamulya Bakal Prioritaskan Batas Desa

KARAWANG - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan melaksanakan penertiban, penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, Kecamatan Cikampek sudah lebih dulu  melakukan pembatasan di wilayah desa masing-masing pada Agustus lalu. Kini, Kecamatan Tirtamulya yang mendapatkan bagian untuk memperjelas wilayah desa yang ada disana.
Pada rapat minggon kemarin, Camat Tirtamulya Didin Rachmadhy mengatakan, pelaksanaan program batas desa di Tirtamulya sudah memasuki tahap pelaksanaan. Dari 10 desa yang ada di Tirtamulya dibantu dengan melibatkan pihak konsultan geografi.
â€Dari 10 desa, batas desanya sudah terdata dan tervalidasi. Spehingga terkait program batas desa ini clear (jelas)," kata Didin kepada wartawan, pada Selasa (11/10/2022).
Didin membeberkan, biaya program batas desa yang langsung diprogram oleh Pemprov Jawa Barat melalui dana Bantuan Provinsi (Banprov) menganggarkan kurang lebih Rp 10 Juta per-desanya. "Alhamdulilah, program batas desa berjalan sesuai rencana, dan tidak ada ekses," kata Didin.
Pihak konsultan CV. Citra Rupa Bumi Konsultan, Totok mengatakan, tahapan program batas desa saat ini memasuki pemeriksaan teknis yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk dikoordinasikan.
Sehingga, jika peta yang sudah diinput dan terverifikasi oleh BIG. Peta Kecamatan Tirtamulya dapat terselesaikan dan dapat dilegalkan Pemkab melalui peraturan bupati. "Baru peta bisa dilegalkan dengan Peraturan Bupati,â€ pungkasnya. (gma/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: