Pemkab Purwakarta Optimalkan PAD Perhotelan dan Restoran

Pemkab Purwakarta Optimalkan PAD Perhotelan dan Restoran

PURWAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta bakal optimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perhotelan dan restoran di tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna. "Kita optimistis bisa merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) di 2022 nanti, meski targetnya naik 21,87 persen dari tahun ini. Kami bersama seluruh jajaran di Bapenda telah merancang strategi guna memaksimalkan PAD tahun depan," katanya. Asep mengatakan, saat ini jajarannya sedikit diuntungkan karena saat ini para pelaku usaha pun mulai bermunculan, semisal pelaku usaha kuliner atau rumah makan dan restoran. Ini, menurutnya, bisa menjadi peluang bagi jajarannya untuk mengoptimalkan PAD. "Kami yakin, pendapatan pajak dari sektor perhotelan dan restoran bisa digenjot secara maksimal di 2022 nanti. Sejauh ini masih terdapat potensial pajak yang loss," ungkapnya. Menurut Asep, sejauh ini masih ada potensi pajak yang loss, seperti banyak rumah makan tradisional yang belum terdata wajib pajak. Kemudian, disinyalir masih banyak wajib pajak (WP) yang 'nakal' yakni memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan ke negara. "Kita sudah memasang alat monitoring transaksi usaha berbasis online (Tapping Box) untuk mengantisipasi banyaknya potensi pajak yang loss itu. Tapi, memang belum maksimal," ungkapnya. Lanjut Asep, sudah ada puluhan titik Tapping Box yang telah dipasang di sejumlah hotel dan rumah makan, termasuk di tempat hiburan malam (THM). Hanya saja, masih banyak di antaranya para pelaku usahannya yang disinyaril menonaltifkan alat tersebut. "Sebenarnya, Tapping Box ini cukup efektif untuk meminimalkan manipulasi besaran pajak yang wajib mereka bayarkan kepada pemerintah. Tapi, dari sejumlah alat yang sudah terpasang itu, ada saja yang beberapa di antaranya tidak dipakai oleh pelaku usahanya," imbuhnya. Sebenarnya terjadinya lost pajak ini karena masalah mentalitas. Jadi, itu kembali lagi kepada kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya. Artinya, butuh kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk membayar kewajibannya itu. "Ini juga menjadi PR jajaranya di 2022 nanti bagaimana mengedukasi masyarkat soal pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak harus menjadi budaya. Karena, hasil dari pajak itu diperuntukkan untuk keberlangsungan pembangunan sebuah daerah," pungkasnya. (bbs/rie/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: