Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Purwakarta Masih Mahal
PURWAKARTA – Pemerintah menurunkan harga minyak goreng per 1 Februari 2022 menjadi Rp 11.500, ternyata belum terealisasi di Kabupaten Purwakarta. Namun harga komoditas itu di sejumlah pasar tradisional masih cukup tinggi. Berdasarkan informasi dilapangan, untuk minyak goreng curah dijual Rp20.000-Rp21.000 per kilogram. Adapun minyak goreng kemasan Rp16.000 hingga Rp20.000 per liter. Kondisi demikian sontak saja banyak dikeluhakan pembeli dan pedagang. Untuk pedagang penghasilan menjadi turun sebesar 30 persen, sedangkan keluhan pembeli merasa keberatan lantaran cukup mahal. Penyebab kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan ini belum diketahui. Tapi menurut pedagang akibat suplai dari distributor terbatas. Para pedagang juga menyebut rencana pemerintah akan menurunkan harga minyak per 1 Februari belumlah terwujud. Mereka membeli masih mahal dan menjualnya pun juga mahal. “Saya juga gak tahu kenapa harganya masih mahal, kami pun harus mengalami penurunan omzet sampai 30 persen,†ujar Eko salah seorang pedagang. Selain keluhan pedagang, para pembeli juga meminta pemerintah segera turun tangan dan merealisasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. Berita sebelumnya, Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng. Selasa besok, 1 Februari 2022, harga minyak goreng mulai Rp 11.500 per liter. Perinciannya adalah: HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. “Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022,†kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara virtual pada 27 Januari lalu. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: