Uang Rp 3 Miliar Belum Jelas, Polisi Belum Umumkan Hasil Pengusutan PDAM Purwakarta
PURWAKARTA - Duit sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari gaji pegawai PDAM Purwakarta untuk tunjangan pensiun para pegawainya, masih tak jelas ke mana mengalirnya. Pemeriksaan kepolisian yang awal tahun 2021 berjalan pun, sampai saat ini, sama tak jelasnya sudah sejauh mana pengusutannya. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan lain yang berdampak terlunta-luntanya nasib belasan pensiunan perusahaan air plat merah itu. Uang yang seharusnya disetorkan ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapena Pamsi), diduga sebagian tak disetorkan. Pasalnya PDAM Purwakarta disebut-sebut masih memiliki tunggakan ke Dapena Pamsi sebanyak tiga miliar rupiah. Hal itu pula yang disinyalir melatarbelakangi belasan pensiunan PDAM Tirta Rahayu Purwakarta sampai hari ini belum menerima hak tunjangan pensiun mereka. Alih-alih menjelaskan secara gamblang ke publik ke mana uang itu mengalirnya atau apa yang menyebabkan diduga masih adanya tunggakan yang mencapai miliaran rupiah, justru tiba-tiba direktur keungan PDAM Purwakarta Kusman secara dipecat dan posisinya digantikan oleh anak buahnya. “Ke mana larinya uang yang telah disetorkan para pegawai untuk Dapenma Pamsi ini, sehingga ada tunggakan yang begitu besar,†kata pengamat pemerintahan dan pegiat antikorupsi di Purwakarta, Widy Apriandi. Sekda Purwakarta, Iyus Permana menyebut diberhentikannya Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Kusman karena diduga telah menyembunyikan kerugian perusahaan. Padahal jika betul ada aktivitas menyembunyikan kerigain perusahaan, evaluasi dilakukan secara keseluruhan kepada top direksi PDAM. Termasuk direktur utama. Namun ia sama sekali tidak tersentuh. “Bupati ambil keputusan itu dengan pertimbangan matang. Ada laporan hasil audit BPKP Jawa Barat yang menyebut dugaan disembunyikannya kerugian PDAM oleh Direktur Keuangan. Maka dari itu rekomendasi BPKP secara spesifik menyebut agar Direktur Keuangan diberhentikan,†kata Iyus kepada awak media. Ucapan Iyus yang membawa-bawa BPKP, langsung dibantah oleh Pengendali Teknis Tim Audit Kinerja BPKP tahun 2020 Iwan Dalnis membantah bahwa Kusman diberhentikan dari Direktur Keuangan karena menyembunyikan kerugian perusahaan. "Jikapun saran yang diberikan berkaitan dengan peningkatan kinerja, tidak kewenangan memberikan saran untuk memberhentikan Kusman dari jabatan Direktur Keuangan PDAM," kata dia. Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 lalu, Polres Purwakarta sudah memanggil top direksi PDAM Purwakarta dan belasan purnabakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu. Namun sejauh ini belum diumumkan ke publik apa yang mnejadi temuan kepolisian hasil pemeriksaan itu. Mengintip Harta Top Direksi PDAM Di tengah sejumlah problem di tubuh PDAM Purwakarta, para awak media mencoba menelusuri kekayaan top dirkasi PDAM Purwakarta yang terakhir dolaporkan yakni LHKPN tahun 2020 lalu. Direktur Utama PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Dadang Saputra memiliki harta kekayaan sejumlah Rp. 650 Juta lebih .Di dalamnya, terdiri dari dua surat tanah yang berada di Kabupaten Purwakarta dan salah satunya berisi bangunan. Jika ditolak dari kedua tanah yang dimilikinya ditaksir senilai Rp 575 Juta. Lalu, Direktur Teknik PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Susanto memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,5 Miliar lebih. Di dalamnya, berada tiga surat tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Purwakarta. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan bermotor dan juga satu unit mobil Honda Yaris. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: