Dugaan Korupsi di PDAM Purwakarta Harus Diusut Tuntas
PURWAKARTA - Perumda Air Minum (PDAM) Purwakarta saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dengan rusaknya sistem tata kelolanya. Seperti halnya yang dikatakan Ketua Dewas PDAM Purwakarta Tri Hartono. Dia mengatakan bahwa sakitnya PDAM penyebab utamanya adalah tata kelola keuangan yang tidak cermat. “Setiap tahun utang dan tagihan pelanggan terus menumpuk. Dewas sudah memberi masukan dan interuksi, tapi oleh Dirkeu tidak pernah dilaksanakan,†kata Tri kepada awak media. Adanya temuan tersebut, kemudian Dewas melaporkan persoalan ini ke Bupati sebagai pemegang saham. “Akhirnya bupati mengusulkan agar Dirkeu diganti. Pertimbangan lain adalah hasil audit BPKP yang menyatakan kondisi keuangan kurang sehat sejak 2019 dan 2020,†ucapnya. Sementara itu, Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Purwakarta menyatakan bahwa rusaknya kondisi PDAM yang paling bertanggung jawab adalah Direktur Utama. Dia menjelaskan, sejak 2015-2020 belanja pegawai terus naik, sementara pendapatan PDAM tetap tidak ada pertumbuhan. Persoalan ini akibat Dirut tiap tahun memutuskan untuk menambah pegawai baru. “Dewan Pengawas itu hanya melihat ujungnya saja. Mereka tidak pernah mengkaji apa sumber penyakitnya,†jelasnya. “Tapi Dewas mestinya lihat dong penyebab utamanya. Sejak 2015 sampai 2020 tiap tahun ada penambahan jumlah pegawai. Sementara pendapatan tidak ada kenaikan,†tambahnya. “Yang paling bertanggung jawab terhadap penambahan jumlah karyawan itu Direktur Utama. Tapi kenapa kesalahan ditimpakan hanya ke saya,†ungkapnya. Menurutnya, ada kesalahan fatal yang pernah dilakukan oleh Dirut dan Dewan Pengawas. “Saat itu saya mengusulkan untuk menaikkan pendapatan perusahaan agar PDAM menyuplai air ke PT MOS. Tapi usulan ini oleh Dirut dan Dewas ditolak,†tuturnya. Padahal, Kusman menyebut, jika itu terjadi kesehatan PDAM akan lebih terjamin. “Jadi mestinya Dirut dan Dewas juga bertanggung jawab. Karena mereka juga ikut andil terhadap sakitnya PDAM,†ujarnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan menyampaikan kalau diunsur pimpinan ada indikasi korupsi ya mesti dicopot. “Bahkan kalau ada dugaan korupsinya mesti diproses secara hukum. Karena ini negara hukum,†ujar Zusyef. Menurutnya, sepanjang pengamatan selama ini, pada tata kelola PDAM ada problem moralitas. “Mestinya ada mekanisme dini bagaimana sistem bisa mencegah potensi korupsi. Terapkan tata kelola yang profesional dan transparan. Sepanjang nilai-nilai itu ditinggal tidak akan ada perkembangan apapun,†paparnya. Mestinya, menurut Zusref, mesti ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh oleh pemerintah untuk mencegah penyelewengan atau indikasi korupsi pada pelayanan publik di PDAM. “Seperti mengadopsi teori pencegahan kejahatan, dengan menerapkan situasional crime prevention, memperkuat etika dan tata kelola birokrasi melalui good corporate governance, pemberian sanksi yang tegas bagi birokrat yang melakukan kesalahan fatal misalnya penyelewengan keuangan,†tandasnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: