Purwakarta Tolak Hewan Ternak Kiriman Luar, Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Purwakarta Tolak Hewan Ternak Kiriman Luar, Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

PURWAKARTA – Antisipasi penularan virus yang menjadi penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Purwakarta memaksimalkan pengawasan. “Kita telah menerjunkan petugas untuk mengintensifkan pengawasan hewan ternak, baik itu yang ada di kandang-kandang milik masyarakat ataupun yang dijual di pasar hewan,â€ kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Teddy Sudia. Teddy mengatakan, pihaknya mengupayakan langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta. Apalagi, ke banyak hewan ternak merupakan kiriman dari luar kabupaten. Lanjut Teddy, berdasarkan hasil pantauannya sejauh ini belum terdeteksi adanya penyebaran PMK di wilayahnya. Namun untuk pemeriksaan hewan ternak tetap akan dilakukan, bahkan pengawasan akan lebih ditingkatkan. “Sebagai langkah antisipasi, sementara ini kami melarang masuknya hewan ternak dari luar Purwakarta jika tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan surat rekomendasi. Kita juga tengah membentuk satuan tugas (Satgas) dengan kepolisian antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak,â€ ungkapnya. Menurut Teddy, pihaknya pun menggencarkan sosialisasi kepada para penyuluh di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan monitoring hewan ternak, baik jenis sapi, domba ataupun kambing di wilayah Purwakarta. “Mengenai gejala umum pada hewan ternak yang terinfeksi PMK. Menurut dia, ciri-cirinya ialah adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut. Virus ini, pada umumnya memang menyerang hewan ternak yang berkuku genap,â€ jelasnya. Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto juga telah memerintahkan seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas yang ada untuk turun ke lapangan guna mengantisipasi penyakit hewan yang tengah merebak di beberapa kabupaten di Indonesia itu. "Polres Purwakarta siap membantu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Kabupaten Purwakarta," ujar Hery. Dalam hal ini, Hery juga meminta seluruh jajarannya di Polsek untuk membantu mantri-mantri hewan dengan memberikan penyuluhan dan memantau kondisi kesehatan hewan milik warga serta memberikan laporan kalau memang ada hewan ternak dengan gejala PMK. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: