DPMD Purwakarta Klaim Tak Instruksikan Pengumpulan KTP

DPMD Purwakarta Klaim Tak Instruksikan Pengumpulan KTP

PURWAKARTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tidak pernah menginstruksikan kepala desa (kades) mengumpulkan KTP dari masyarakat. Hal tersebut diutarakan Kepala DPMD, Jaya Pranolo. Pasalnya, belum ada keperluan menyangkut pengumpulan KTP tersebut dari masyarakat saat ini. Terkait program maupun bantuan. Selain itu, KTP merupakan dokumen pribadi. Sehingga, jika pun diperlukan yang diminta bukan KTPnya, tapi salinannya. "DPMD tidak pernah menginstruksikan pengumpulan KTP untuk warga Purwakarta," kata Jaya, Kamis (4/7/2022). Baca Juga : Berani Kampanye, Siap-siap Dicoret, DPMD Purwakarta : Pilkades Bisa Diundur, Asalkan… Jaya mengatakan, meski demikian, bisa saja desa berinisiatif mengumpulkan dokumen tersebut untuk kepentingan di desa. Namun hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan program DPMD. Misal untuk validasi data kependudukan desa maupun yang lainnya. Menyerahkan atau tidak itu tergantung warga bersangkutan. "KTP adalah data dan hak pribadi seseorang. Kalau yang bersangkutan tidak keberatan, tidak masalah. Untuk validasi data kependudukan desa maupun yang lainnya. Menyerahkan atau tidak itu tergantung warga bersangkutan," ungkap Jaya. Diketahui, bersamaan hari ketiga tahapan pendaftaran Partai Politik di KPU RI di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat justru beredar instruksi pengumpulan KTP warga oleh kepala desa setempat, Anwar Sadat. Instruksi disampaikan kades melalui para Ketua RW dan RT. Pengumpulan KTP diklaim untuk keperluan validasi data kependudukan dan menunjang aplikasi administrasi desa yang sedang dikembangkan. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: