Bawaslu: Kursi DPRD Berpeluang Bertambah

Bawaslu: Kursi DPRD Berpeluang Bertambah

PURWAKARTA – Rencana penambahan kursi DPRD Purwakarta, Jawa Barat masih bergulir. Namun sejumlah politisi pesimis, karena kursi DPRD tidak akan bertambah. “Kami perkirakan masih bisa (bertambah) dari 45 menjadi 50. Syaratnya, jika ada ketentuan dari KPU yang menyebut jumlah penduduk Purwakarta sudah di atas 1 juta,â€ ujar Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos saat mengikuti sosialisasi Pendaftaran Partai Politik di kantor KPU Purwakarta, Harapan para politisi belakangan pupus, bersamaan adanya SK KPU RI No 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten, Kecamatan dan Penduduk sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Didalamnya disebutkan, jumlah penduduk Purwakarta sebanyak 984.303 jiwa. Alhasil, ketika jumlahnya kurang 1 juta, maka kursi DPRD tetap 45. Agar harapan penambahan kursi ini terwujud, lanjut Binos, harus segera dilakukan rapat koordinasi oleh KPU dengan para pihak terkait kepastian jumlah penduduk di Purwakarta saat ini. Mengingat, jika melihat surat Disdukcatpil Purwakarta 3 Pebruari 2022, jumlah penduduk Purwakarta pada akhir 2021 sudah mencapai 1.001.338 jiwa. Artinya jumlah tersebut sudah memenuhi syarat penambahan kursi. Tidak cukup itu, Disdukcapil juga harus melakukan update data tersebut ke Kemendagri yang selanjutnya jadi bahan suplai data ke KPU RI. “Diharapkan, jika tahapan pemetaan dapil dan penetapan jumlah kursi dimulai, KPU RI kembali mengeluarkan surat terbaru tentang jumlah penduduk, khususnya penduduk Purwakarta yang akan dijadikan patokan dalam penetapan jumlah kursi DPRD. Jadi, ini harus kerjasama semua pihak. Mumpung masih ada waktu,â€ tutupnya. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: