Jadi Korban Trafiking Anak Dibawah Umur, Warga Talang Dijadikan PSK Via MIchat
SEORANG gadis remaja 14 tahun, KDV, warga Teluk Betung, diduga menjadi korban trafiking, oleh rekannya, di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumiharjo. Korban dijual oleh rekannya melalui aplikasi michat, untuk melayani hidung belang dengan tarif Rp200 ribu. Meski sudah melayani hidung belang, namun korban tidak juga menerima uang yang dijanjikan. Bahkan korban kembali diminta melayani tamu hidung belang lainnya. Namun korban menolak dan meminta pulang. Saat bersamaan orang tua korban bersama Babinsa, dan Ketua RT menjemput korban. Ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung. kepada petugas, ibu korban mengatakan pada Sabtu 13 November 2021 lalu, anaknya KDV diajak keluar rumah oleh rekannya DP (15) untuk jalan jalan ke pasar malam di Jalan Ir Sutami, Sukarame. Namun, malamnya korba tidak pulang kerumah, dan bermalam di kediaman DP, di bilangan Kangkung, Teluk Betung. “Karena tidak pulang maka kami cari, dan baru ketemu di hotel. Maka kami bawa pulang, tapi rekannya tetap dihotel,†katanya di hadapan Polisi. Namun, setelah mendapat cerita dari KDV, ibunya menjadi kaget dan geram. Pasalnya, anaknya ternyata sudah di jual untuk melayani hidup belang. “Maka kami lapor ke polisi,†ujarnya. Dari pengakuan KDV kepada petugas menyebutkan, bahwa malam Sabtu 13 November 2021, KDV diajak DP main nongkrong pasar malam di Jalan Ir Sutami. Malam itu sempat pulang ke kangkung ke rumah DP. Baru pada hari Minggu sore KDV kembali diajak oleh DP ke Wisma di Jalan Urip Sumahrjo, di wilayah Sukarame, Bandar Lampung. Disana DP dan rekannya NDY menawarkan KDV kepada pria melalui aplikasi Michat. Dan malam itu langsung disuruh melayani satu orang laki itu dengan janji diberi uang Rp200 ribu. Setelah selesai melayani laki laki itu, lalu korban diberi uang Rp200 ribu oleh pria tersebut. Namun uang tersebut kemudian diambil oleh DP. DP menyebutkan bahwa uang itu untuk buka kamar bersama di Wisma tersebut, lalu korban diminta melayani hidung belang. Lalu buka kamar lagi. DP ngomong agar KDV melayani sekali lagi. †Udah ini sekali lagi layani,†rayu DP. Namun korban menolak dan mau pulang. Beruntung malam itu keluarga korban bersama Babinsa dak pak RT datang. Lalu korban dipaksa pulang oleh keluarga, dan saat ini DP tetap di Hotel tersebut. ‘Kasus ini dugaan trafiking, perlindungan anak dibawah umur. Tolong pak kasus ini bisa di usut tuntas,†kata Babinsa kampung korban. (bbs/snl/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: