Pendidikan Berkualitas
Oleh: Nur Wahyu Cahyaningsih SUSTAINABLE development goals adalah bagian dari rencana dunia yang terdiri dari 17 tujuan yaitu: tanpa kemiskinan,tanpa kelaparan,kehidupan sehat dan sejahtera,Pendidikan berkualitas,kesetaraan gender,air bersih dan sanitasi layak,energi bersih dan terjangkau,pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi,industry inovasi dan infrastruktur,berkurangnya kesenjangan,kota dan permukiman yang berkelanjutan,konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab,penanganan perubahan iklim,ekosistem lautan,ekosistem daratan,perdamaian keadilan dan kelembagaan yang Tangguh dan yang terahir adalah kemitraan untuk mencapai tujuan. Untuk hal yang akan saya bahas adalah Pendidikan yang berkualitas, mengapa saya memilih prendidikan yang berkualitas?, karna Pendidikan merupakan dasar dari segala jenis ilmu pengetahuan. Dengan Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan orang-orang yang berani dalam melakukan perubahan yang lebih baik. Namun sangat disayangkan Pendidikan yang berkualitas ini tidak dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik di setiap penjuru Indonesia. Seperti di daerah plosok sana ada beberapa siswa yang harus menempuh perjalanan yang jauh untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, belum lagi terkadang bangunan sekolah yang tidak layak untuk digunakan masih tetap saja dipakai sebagai sarana menyampaikan ilmu. Kurangnya tenaga pendidik pun menjadi pemicu ketidakmerataan Pendidikan yang berkualitas bagi setiap peserta didik karna pendidik akan memegang terlalu banyak siswa yang pada akhirnya tidak akan terawasi semuanya. Selain itu kurangnya penyuluhan tentang betapa pentingnya Pendidikan pun masih kurang maksimal sehingga biasanya anak akan disekolahkan hingga jenjang menengah pertama atau mentoknya adalah menengah atas. Karna biasanya pelajar memandang bahwa Pendidikan bukanlah kebutuhan mereka. Factor penyebab dari hal tersebut adalah anggapan bahwa sekolah hanyalah membuang-buang waktu dan juga hal yang sering terjadi biasanya karna faktor ekonomi.sehingga menimbulkan pelajar yang putus sekolah untuk bekerja tanpa diberi bekal kemampuan atau skill yang mumpuni. Maka jika kemampuannya masih rendah akan menyebabkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Melalui Pendidikan yang berkualitas akan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten pula sesuai dengan kemampuannya. Soft skill dan hard skill yang baik pun menjadi sasaran utama dunia lapangan pekerjaan. Tugas dari Pendidikan itu sendiri adalah untuk mengetahui kemampuan atau potensi yang dimiliki oleh setiap pelajar. Peran Pendidikan dalam hal ini adalah memberikan sarana agar potensi yang ada pada peserta didik terus berkembang, bukan hanya dalam bidang akademik tetapi juga non akademik yang meliputi seni dan olahraga. Riset mengatakan tidak ada pelajar yang bodoh karna setiap pelajar pasti memiliki potensinya masing-masing. Dapat diketahui bahwa potensi merupakan bawaan dari sejak lahir. Namun jika potensi tersebut tidak diasah dengan baik maka tidak akan berkembang dengan maksimal. Sama halnya jika seorang anak memang tidak berpontensi dalam satu bidang dan terus dipaksakan maka akan terjadi masalah pada internal anak. Cara untuk mengetahui potensi peserta didik adalah melalui ekstrakulikuler. Setelah peserta didik menentukan ekskul yang dipilihnya maka tugas dari Pendidikan adalah memberikan pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan bakat peserta didik tersebut.selanjutnya memberikan kesempatan peserta didik untuk mengikuti lomba yang bertujuan untuk mengukur kemampuannya. Selain itu juga perlu peran pendidik yang berkualitas supaya potensi yang dimiliki peserta didik pun mencapai tingkat berkualitas. Seperti yang tercantum dalam undang-undang sindiknas tahun 2003 pada pasal 3 mengenai Pendidikan yang berkualitas " Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (UU sisdiknas 2003 pasal 3). Untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan strategi yang berkualitas pula.sekolah unggulan kini sudah bermunculan dimanamana. Sekolah unggulan merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita dari UU sisdiknas tersebut. Hal yang harus dimiliki sekolah unggulan yaitu memberikan fasilitas yang terbaik kepada seluruh peserta didik sesuai dengan minat dan bakat peserta didik tersebut. Secara tidak langsung fasilitas tersebut meningkatkan bakat peserta didik dan memberikan rasa bangga terhadap dirinya sendiri. Selanjutnya memupuk karakter peserta didik agar memiliki kepribadian yang kuat dan kokoh. Sekolah unggulan harus mampu meningkatkan kepintaran kognitif, keterampilan , nilai dan juga skill ketika peserta didik sudah terjun ke lapangan pekerjaan. Selanjutnya sekolah unggulan harus bisa mengorganisir sekolah agar warga sekolah dapat ikut berpartisipasi dalam peningkatan mutu sekolah. Dan implementasinya membangun sekolah unggulan setiap komponen yang ada harus saling menguatkan untuk mencapai visi dan misi yang sudah dirancang oleh sekolah tersebut. Dengan menjadi sekolah unggulan secara tidak langsung mempengaruhi kualitas berfikir siswa dan juga menjadikan siswa berfikir kritis. Sehinggan Pendidikan yang berkualitas pun akan tercipta disetiap sekolah. Namun realitanya hal tersebut sulit untuk dicapai apabila tidak adanya campur tangan dari pendidik yang kompeten pula. Pendidik yang kompeten akan mendidik dengan berbagai macam cara untuk menjadikan peserta didiknya pun berkualitas karna guru yang kompeten mampu untuk memilah dan memilih metode apa yang sebaiknya digunakan dalam hal pembelajaran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: