Subsidi Kuota Internet Belum Masuk Pembahasan Kemendikbudristek

Subsidi Kuota Internet Belum Masuk Pembahasan Kemendikbudristek

JAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai diberlakukan di beberapa daerah menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Kendati demikian, hingga saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku belum ada pembahasan tentang pemberlakuan kembali program subsidi kuota bagi sekolah-sekolah yang kembali melakukan PJJ. "Sampai saat ini belum ada pembahasan, Kemendikbud inginnya tidak PJJ tapi PTM (pembelajaran tatap muka)," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri, baru-baru ini. Dijelaskan Jumeri, kementerian sudah membuat skenario bahwa tahun ini ada PTM 100 Persen untuk pemulihan pembelajaran mengejar learning loss. Untuk itu, secara khusus tahun ini kementerian belum punya program bantuan ke daerah, seperti subsidi kuota internet ini. "Secara normatif, sekolah bisa gunakan bantuan BOS untuk membackup pelaksanaan PTM," ucapnya. Sebelumnya, selama siswa menjalani PJJ hampir dua tahun lamanya, pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan bantuan kuota internet untuk meringankan siswa menjalani program belajar. Sayangnya, bantuan ini tidak bisa diterima merata karena sebagian daerah tidak memiliki akses internet. Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim mengatakan, ketiadaan kuota internet menjadi salah satu kendala tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh. Namun, ia mengingatkan, masih banyak faktor lain yang menyebabkan pembelajaran jarak jauh tak optimal. Antara lain, kesenjangan teknologi, infrastruktur, dan keterlibatan orang tua dalam menemani siswa menjalani pembelajaran jarak jauh. "Maka dari itu Kemendikbudristek harus membuat grand desain sistem pembelajaran yang bisa menjawab segala kendala pendidikan saat ada peristiwa katastropi seperti pandemi Covid-19 melanda. Karena saat ini pilihannya cuma dua dan seperti makan buah simalakama. Kalau PTM berpotensi membahayakan kesehatan, kalau PJJ ada potensi loss learning. Kalau lima tahun lagi ada katastropi masa begini lagi," kata Satriwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: