Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan Tiga Dibuka
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi bagi fasilitator program Sekolah Penggerak angkatan ke-3. Dibukanya seleksi fasilitator program Sekolah Penggerak Angkatan ke-3 diharapkan ada perubahan menuju transformasi pendidikan Indonesia menjadi semakin kuat. “Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun,†ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Praptono, baru-baru ini. Dijelaskan Praptono, untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ketiga, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. Adapun proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023. Ada kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu warga negara Indonesia (WNI); sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit; berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar; memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun; terbiasa menggunakan teknologi, internet, dan aplikasi. Kemudian, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan, memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru; bersedia melakukan kunjungan lapangan, tidak sedang memiliki peran sebagai pengajar praktik Program Guru Penggerak, fasilitator Program Guru Penggerak, pendaftar Calon Guru Penggerak, asesor Program Guru Penggerak, maupun asesor Program Sekolah Penggerak; mengisi pakta integritas dan surat izin atasan; serta mengunggah surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit. Fasilitator Program Sekolah Penggerak diharapkan memiliki visi, misi, dan tujuan dan mampu memecahkan masalah yang mungkin timbul di lapangan. Fasilitator juga diharapkan mampu memfasilitasi perubahan, melakukan pembinaan (coaching) atau permentoran (mentoring), dan mampu membangun hubungan yang positif. Dan dengan kemauan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan, fasilitator dapat memiliki daya juang/resiliensi yang tinggi, serta memiliki kematangan beretika. Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi wajib mencatat jadwal dan tanggal penting berikut ini. Sosialisasi dan pendaftaran fasilitator berlangsung 21 Maret-14 Mei 2022. Demikian pula dengan seleksi tahap I (CV dan esai) juga berlangsung pada 21 Maret-14 Mei 2022. Verifikasi dan validasi dilaksanakan pada 16-28 Mei 2022, dan pemeriksaan esai dilakukan 13-16 Juni 2022 mendatang. Untuk pengumuman tahap I diselenggarakan 27 Juni 2022, yang dilanjutkan dengan proses unggah SAP pada 28 Juni-1 Juli 2022. Jadwal simulasi melatih dan wawancara akan berlangsung 28-30 Juni 2022, yang diikuti dengan seleksi tahap II (simulasi melatih dan wawancara) pada 4-14 Juli 2022. Rencananya, pengumuman fasilitator PSP Angkatan III akan disampaikan pada 26 Juli 2022. Fasilitator wajib mengunggah surat keterangan sehat pada 1-6 Agustus 2022, mengikuti bimbingan teknis Sekolah Penggerak pada Februari-Maret 2023, mengikuti pelatihan Komite Pembelajaran pada April-Mei 2023, serta melakukan pendampingan bagi Sekolah Penggerak di bulan Juli 2023. Informasi pendaftaran fasilitator Program Sekolah Penggerak ini dapat dilihat lebih lanjut pada laman berikut: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/pelatihahli/. Program Sekolah Penggerak merupakan upaya transformasi sekolah yang berfokus pada pengembangan kompetensi SDM mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Dengan SDM yang kompeten, harapannya dapat tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan di sekolah. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: