Begini Nasib DN Setelah Dibakar Brigadir AN Gegera Tak Terima Diputusin

Begini Nasib DN Setelah Dibakar Brigadir AN Gegera Tak Terima Diputusin

SEORANG wanita Diana Ningsih (24) mengalami luka bakar disekujur tubuhnya akibat perbuatan sang kekasihnya yakni AN. Seorang oknum polisi berinisial AN telah membakar kekasihnya DN yang mengakibatkan seluruh badannya terbakar di Muara Enim, Sumatera Selatan. AN sendiri adalah seorang polisi dengan berpangkat brigadir dan seorang pecandu narkoba. ia sudah empat kali mendapatkan Surat Keputusan Hukum Disiplin (SKHD) karena mengonsumsi narkoba. Oknum polisi berinisial AN dengan perbuatannya itu terancam dipecar dengan tidak hormat. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Prompam Ipda Nurkhosim mengatakan, Brigadir AN saat ini akan diajukan untuk persiapan sidang Komisi Etika Profesi Polri (KEPP) yang bakal berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Brigadir AN juga terancam dipenjara karena nekat membakar kekasihanya DN (25) di Gang Kolam, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu. Nurkhosim mengatakan dasar diajukan ke KIPP yakni Brigpol AN sebelumnya sudah lima kali mendapat SKHD, satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba. Selain itu, Brigpol AN diduga melakukan penganiayaan dengan membakar pacarnya sendiri. “Kapolres sudah memerintahkan Propam Polres Lahat untuk dilakukan tes urine, sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda. Hasilnya kembali positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke KIPP tersebut,â€ tegas Nurkhosim. Diketahui, lantaran sakit hati cintanya diputus, seorang oknum polisi Brigadir An yang bertugas di Polres Lahat, nekat membakar pacarnya di Muara Enim. Tidak hanya pacarnya yang mengalami luka bakar, oknum polisi itu juga menderita luka bakar. Aksi yang personel Dokkes itu terjadi pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, korban DN (25) yang merupakan pacar pelaku, warga Rukun Dama, RT 03/03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, tengah bertamu di rumah kontrakan temannya DE (27), di Jalan Ade Irma Suryani, Gg Kolam, RT 05/08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sedangkan pelaku mengalami luka di bagian tangan dan wajah. (len/smk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: