Razia Kos-kosan, Petugas Temukan Satu Perempuan dan Tiga Laki-laki di Dalam Sebuah Kamar
RAZIA tempat kos-kosan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis, 21 April 2022 malam. Hasilnya sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berdua-duaan dalam kamar kos. Bahkan ada satu kamar yang di dalamnya berisi satu wanita dan tiga pria. Diduga usai dan akan melakukan perbuatan mesum. Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan razia dilakukan untuk menegakan Perda dan Perbup yang dicurigai menjadi tempat prostitusi daring. “Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,†katanya, dikutip Jumat, 22 April 2022. Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan. Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring. Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan. Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor. Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri. “Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu ,†jelasnya. Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal. “Untuk pemilik kos besok kami panggil,†ujarnya. (bbs/fjr/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: