Dua Warga Disengat Tawon Vespa, Luka Parah dan Langsung Dilarikan ke RSUD
KOTA BEKASI - Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mengatakan, dua orang warga yang merupakan pengurus makam Alexindo yang berada di Kelurahan Medansatria Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi menjadi korban sengatan tawon jenis vespa. Akibatnya peristiwa tersebut, salah satu korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, karena mengalami luka yang cukup parah. Menurut Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Eko Uban mengatakan, bahwa satu orang harus di bawa ke rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi akibat sengatan tawon vespa itu sendiri. "Korban yang dilarikan ke Rumah Sakit, mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat tersengat tawon. Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan penanganan lebih serius," ungkap Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Eko Uban. Lanjut Eko, selain itu, untuk satu korban lainnya mengalami sengatan di bagian tangan sebelah kiri dan tidak sampai dilarikan ke Rumah Sakit. Kejadian tersebut berawal, saat pengurus makam sedang menebang pohon yang berada di lokasi itu sendiri. "Mungkin dua korban tersebut tidak memahami tawon jenis apa yang ada di lokasi. Untuk satu korban lainnya mengalami sengatan di bagian tangan sebelah kiri dan tidak sampai dilarikan ke Rumah Sakit," jelasnya. Tawon jenis ini merupakan salah satu jenis tawon yang berbahaya dan mampu mematikan manusia dalam waktu singkat. Tawon ndas bukan jenis tawon baru. Tawon ini juga sempat ditemukan di Klaten dan menewaskan tujuh orang dalam rentang waktu dua tahun terakhir. Ini beberapa fakta yang perlu diketahui tentang tawon Vespa affinis, diantaranya mempunyai ukuran tubuh sepanjang kurang lebih tiga sentimeter. Warna tawon ini didominasi hitam dengan gelang warna kuning atau oranye di bagian perutnya. Jika hanya satu atau dua ekor tawon yang menyengat, sengatan tak akan terlalu berbahaya. Peneliti biologi LIPI Rosichon Ubaidillah, Selasa (2/7/2019), mengatakan, tawon jenis ini menjadi berbahaya ketika menyerang secara berkelompok. Korban sengatan tak sampai meninggal, tapi mengalami alergi dengan gejala bengkak. Bengkak tersebut dapat ditangani dengan cara kompres menggunakan es atau obat-obatan antihistamin dan corticosteroid. Akan tetapi, jika tak ditangani selama 1x24 jam atau yang menyerang dalam jumlah banyak, hiperalergi berlanjut menjadi anafilaksis atau reaksi alergi berat yang dapat menimbulkan risiko sistemik atau merusak organ tubuh. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: