Pesepeda Jadi Korban Jambret di GOR Patriot, Duit dan Barang Berharganya Raib Dibawa Kabur
KOTA BEKASI - Pesepada menjadi korban pemjambretan di sekitar Jalan Jendral Ahmad Tani, Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, pukul 07.45 wib, pada Senin (28/2/2022). Akibat peristiwa tersebut, barang-barang milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku. “Barang-barang saya yang ada didalam tas berisi KTP, SIM A dan C, BPJS, NPWP, sama uang tunai beberapa ratus ribu rupiah raib dibawa kabur pelaku,†kata korban yang diketahui bernama Endro Cahyo, Selasa (1/3/2022). Menurut Endro, peristiwa saat ia sedang mengayuh bersepeda di Jalan Jendral Ahmad Yani di dekat GOR Kota Bekasi sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, ia yang mengayuh sepedanya sendirian dan berencana untuk bertemu dengan teman-temannya di kawasan Hutan Kota Bekasi. “Saya bersepeda sendirian, dan mau ketemuan sama temen-teman gowes di kawasan Hutan Kota Bekasi,†ungkapnya. Menurut dia, saat ia tepat di sekitar GOR Kota Bekasi, dipepet dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan. Mereka langsung mengambis tas hingga dirinya terjatuh dari sepeda. “Lagi apes, tas pinggang dijambret pemotor berboncengan, abis ambil tas saya pelaku langsung tancap gas,†jelasnya. Lanjut Endro, ketika dijambret dirinya sempat terjatuh dari sepeda dan mengalami luka ringan dibagian pipi. Sesaat setelah mengambil barang berharga miliknya, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sehingga nomor polisi dari kendaraan yang digunakan pelaku tidak sempat terlihat. Atas kejadian tersebut, Endro langsung melapor ke polisi dan pihak kepolisian memberikan surat tanda kehilangan untuk dijadikan persyaratan mengurus dokumen penting yang hilang. Ia berasumsi bahwa semua dokumen berharga miliknya dibuang oleh para pelaku karena dianggap tidak berharga. “Saya berharap, bagi siapapun yang menemukan dokumen atas nama dirinya dapat menghubungi ke nomor 08129518979. Titip pesan agar yang menemukan segera mengembalikan ke saya,†pungkasnya. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: