Dipergoki Polisi Sedang Pesta Miras, Sekelompok Anak di Bawah Umur Diamankan

Dipergoki Polisi Sedang Pesta Miras, Sekelompok Anak di Bawah Umur Diamankan

POLISI sedang melakukan patroli malam di sekitar di Pantai Tanjungpura, Kabupaten Indramayu. Petugas memergoki sekelompok anak usia 13 tahun kedapatan pesta miras di Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, SIK melalui Kapolsek Sukra Iptu Fatoni Milkail, membenarkan mengamankan sejumlah anak di bawah umur sedang pesta miras. Anak-anak tersebut menggelar pesta miras di Pantai Tanjungpura, Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra. “Ada enam orang anak yang kita amankan. Mereka berusia 13 tahun warga Kabupaten Subang, dan berstatus masih pelajar,â€ ujarnya. Dari tempat tersebut pada Senin malam (31/1/2022) petugas mengamankan barang bukti miras jenis ciu yang dikemas botol air mineral beserta tiga unit sepeda motor. Para anak di bawah umur tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukra untuk diberikan pembinaan. Kemudian orang tuanya dipanggil. Orang Tua Dipanggil “Mereka kita berikan pembinaan. Orang tuanya kita panggil untuk menyaksikan anak anaknya menanda tangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya,â€ kata mantan Kanit Lantas Polsek Patrol tersebut, Selasa (1/2/2022). Fatoni, mengatakan, patroli menyambut tahun baru Imlek menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti pantai. Pihaknya juga mengimbau kepada patang orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak anaknya. (kom/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: