Acungkan Sajam, Belasan Pelajar SMK Asal Purwakarta Diamankan

Acungkan Sajam, Belasan Pelajar SMK Asal Purwakarta Diamankan

PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengamankan 18 pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purwakarta. Diduga 18 pelajar SMK tersebut merupakan pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jalan Pramuka, Jatiluhur, Purwakarta dan membuat resah warga dengan senjata tajam yang dibawanya. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy, mengatakan, belum lama ini beredar video viral di media sosial. Dalam video itu, puluhan pelajar konvoi kendaraan di Jalan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. "Parahnya lagi, mereka membuat onar dengan mengganggu pengendara lain sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam," kata Arief kepada wartawan, Minggu (30/1/2022). Menurut pria yang akrab disapa Tomy, aksi para pelajar ini sangat meresahkan. Serta, bisa membahayakan masyarakat. Karena itu, jajarannya melakukan gerak cepat dengan mendatangi lokasi. Saat petugas ke lokasi, kelompok pelajar ini berhamburan melarikan diri. Akhirnya, yang tertangkap ada 18 orang. Mereka, digelandang ke Mapolres Purwakarta. "Saat dimintai keterangan, para pelajar ini merupakan pelajar kelas satu, dua dan tiga di salah satu SMK swasta terkemuka di Kabupaten Purwakarta," ungkap Tomy. Lanjut Tomy, mereka melakukan konvoi kendaraan dengan membawa senjata tajam ini, dalam rangka merayakan pra ulang tahun sekolahannya. "Jumlah mereka totalnya ada 30 orang. Satu motor ditunggangi dua sampai tiga orang," ujarnya. Tomy menjelaskan, tetapi karena bubar, akhirnya yang tertangkap ada 18 orang. Sepeda motor yang diamankan ada tiga. Serta, satu senjata tajam jenis clurit. Saat ini, para pelajar itu sudah dimintai keterangan. Para orang tua, pihak sekolah termasuk guru BK juga sudah dipanggil. Adapun saat aksi konvoi itu, tidak ada tawuran seperti keterangan dalam video viral di media sosial. Melainkan, para pelajar ini memang ada kles dengan pengendara lain. Tetapi, tidak menyebabkan tawuran. "Kam panggil orang tua masing-masing dan pihak sekolah termasuk guru BK. Saat ini, mereka dikenakan wajib lapor," pungkasnya. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: