Fatwa Al-Azhar Mesir: Transplantasi Ginjal Babi Boleh, Jika...
TRANSPLANTASI ginjal babi ke manusia diperbolehkan. Namun, ada syaratnya. Fatwa itu dikeluarkan lembaga keagamaan tertinggi di Mesir, Al-Azhar. Fatwa tersebut keluar untuk menyikapi berita tentang transplantasi ginjal babi ke manusia yang dilakukan di New York, Amerika Serikat, belum lama ini. “Islam melarang pengobatan dengan sesuatu yang berbahaya, kotor, atau dilarang. Namun, jika penggunaan organ itu untuk menyelamatkan nyawa, tidak apa-apa. Hanya jika sangat mendesak,’’ bunyi fatwa Al-Azhar seperti dikutip The New Arab. Lembaga tersebut menyatakan bahwa Alquran menempatkan nyawa manusia sebagai hal yang penting. Bahkan, dalam surah Almaidah ayat 32 disebutkan bahwa barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. ’’Dengan demikian, pengecualian terhadap aturan agama biasanya dapat dibuat untuk menyelamatkan nyawa atau kepentingan lain,’’ lanjutan fatwa tersebut. Al-Azhar dianggap sebagai otoritas keagamaan tertinggi di Mesir dan umat Islam di seluruh dunia melihatnya sebagai acuan. Karena itu, fatwa ini diharapkan bisa mengakhiri kontroversi dan perdebatan yang terjadi akhir-akhir ini. Dalam Islam, babi dianggap sebagai binatang yang najis. Umat Islam bahkan dilarang untuk mengonsumsinya. Karena itulah, ketika salah satu bagian tubuh binatang tersebut ditransplantasikan ke manusia, perdebatan panjang terjadi. Transplantasi itu sendiri sejatinya masih dalam tahap penelitian. Harapannya, jika ini berhasil, kekurangan donor organ bisa teratasi. Selama ini, banyak orang yang membutuhkan donor ginjal harus menunggu lama karena tidak ada orang yang mendonorkan. Kalaupun ada, kerap tidak cocok. Terobosan berupa transplantasi ginjal babi ke manusia itu dilakukan di pusat medis New York University (NYU) Langone Health. Relawan yang menerima transplantasi itu sudah mati otak. Tubuhnya berfungsi normal dengan alat bantuan hidup. Para ahli bedah menghubungkan ginjal babi ke pembuluh darah penerima di area paha. Itu bukan ginjal babi biasa. Melainkan sudah dimodifikasi secara genetik sejak berupa embrio. Hal tersebut dilakukan agar tubuh tidak mendeteksinya sebagai benda asing dan menolaknya. Menggunakan babi untuk transplantasi bukanlah ide baru. Katup jantung babi sudah banyak digunakan pada manusia. Ukuran organ mereka sangat cocok dengan manusia. Namun, untuk transplantasi ginjal babi, ini kali pertama dilakukan pada manusia. Pada penelitian lain sebelumnya, ia hanya ditransplantasikan pada primata nonmanusia. "Ia berfungsi normal dan tampaknya tidak terjadi penolakan," terang peneliti utama Dr Robert Montgomery kepada BBC. Sejauh ini, ginjal babi tersebut berfungsi normal layaknya milik manusia. Dia cocok untuk manusia selama dipakai secara normal. Para dokter mentransplantasikan sedikit bagian kelenjar timus babi juga ke ginjal tersebut dengan harapan itu bisa mencegah penolakan tubuh. Montgomery mengatakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menemukan lebih banyak organ bagi orang-orang dalam daftar tunggu. Selama ini lebih banyak yang menanti organ dibandingkan yang mendonorkan. Saat ini 40 persen pasien yang menunggu transplantasi meninggal sebelum mendapatkan donor organ. Montgomery sadar apa yang dilakukannya kontroversial. Namun, itu penting untuk menyelamatkan nyawa. (bbs/ttg/bbc/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: