Suami Terlibat Masalah Hukum, Istri Jerinx Akui Pernah Stres dan Hampir Bunuh Diri
MODEL Cantik Nora Alexandra, istri dari drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx mengaku sempat berpikir untuk mengakhiri hidup, gara-gara stres memikirkan persoalan suaminya dengan Adam Deni. Hal itu ia ungkapkan dalam sesi wawancara dengan Denny Sumargo, di YouTube channel CURHAT BANG Denny Sumargo yang bertajuk “Peringatan Terakhir Nora untuk Jerinxâ€, yang diupload pada Selasa, 1 Maret 2022. “Iya (ingin bunuh diri), stress lah bang. Nora sudah minta tolong sama Jerinx untuk minta maaf ke AD (Adam Deni), sudah dilakukan by phone. Di telpon itu Jerinx tidak punya kebiasaan merekam. Si AD itu katanya sudah memaafkan Jerinx. Tapi gak lama kemudian dia bikin statement, dua tiga hari lagi saya akan melaporkan Jerinx,†demikian jawab Nora, usai ditanya Denny Sumargo perihal keinginan Nora bunuh diri. Menurut Nora, hal itu membuatnya sangat stress. Di satu sisi menurutnya Adam Deni sudah memaafkan, namun dibelakang itu ternyata persoalan belum tuntas. “Lucunya saat telpon memaafkan, tapi gak lama kemudian dia bikin laporan. Terus pertemuan lagi, mediasi, Jerinx disuruh membuat permintaan maaf secara publik, sedangkan persoalan ini terjadi melalui telepon,†kata Nora. Nora enggan menduga-duga terkait sikap Adam Deni yang berubah tersebut. Namun demikian ia memastikan bahwa Jerinx sudah memohon dan minta maaf kepada Adam Deni atas persoalan itu. “Tapi yang jelas suami Nora sudah meminta maaf dan Nora sudah memohon, minta maaf. Ibaratnya gini deh, sujud di kaki orang tuanya deh, (Jerinx) mau asal cabut laporannya,†ungkap Nora. Dibalik sosoknya yang “Sangarâ€, Nora menyebut Jerinx adalah suami yang penyayang, seperti orang tua kepada anaknya. “Dia bilang Nora itu seperti anaknya, kalau di rumah,†tuturnya. Sebagaimana diketahui, kasus yang membelit I Gede Ari Astina alias Jerinx telah final. Pada pekan lalu, tepatnya Kamis 24 Februari 2022, majelis hakim yang dipimpin oleh Surachmat memvonis Jerinx dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp25 juta subsidair satu bulan kurungan. Atas putusan itu, Jerinx, menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukumnya dengan pidana satu tahun penjara dikurangi masa tahanan. Dia dinyatakan bersalah di kasus pengancaman Adam Deni. (fin/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: