Begini Pengakuan Dea OnlyFans Usai Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan

Begini Pengakuan Dea OnlyFans Usai Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan

BERIKUT ini pengakuan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi. Pengakuan Dea OnlyFans tersebut baru-baru ini diungkap pihak kepolisian. Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal itu dipastikan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. “Kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,â€ kata Kombes Auliansyah Lubis Dikatakan Kombes Auliansyah, bahwa penyidik telah memiliki bukti kuat dalam penetapan status tersangka Dea OnlyFans dengan akun Twitter @GRESAID tersebut. “Kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur,â€ kata dia. Kendati demikian, penyidik memutuskan tidak menahan Dea OnlyFans dan hanya dikenakan wajib lapor. “Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,â€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Penyidik tak menahan gadis asal Malang, Jawa Timur itu lantaran ada permohonan dan jaminan dari keluarga. Selain itu, status Dea yang merupakan mahasiswa Unversitas Diponegoro (Undip) Semarang juga menjadi pertimbangan penyidik. “Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,â€ terang Zulpan. Sementara itu, pengakuan Dea OnlyFans juga diungkap oleh Zulpan setelah perempuan seksi itu ditetapkan sebagai tersangka. Dea mengaku sengaja membuat video mesum untuk kemudian diunggah melalui OnlyFans. “Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,â€ ujar dia. Tujuannya, tidak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan dari OnlyFans. “Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,â€ pungkasnya. (pjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: