Terekam CCTV, Wanita Tabrakkan Diri ke Markas Polisi hingga Pintu SPKT Pecah
KAMERA CCTV di Mapolres Pematangsiantar merekam aksi seorang perempuan menerobos masuk Polres Pematangsiantar dengan mengendarai motor. Perempuan berjilbab itu menabrak pintu masuk ruang SPKT dengan sepeda motor. Akibat tindakannya, ruang SPKT Polres Pematangsiantar rusak pada pintu bagian depan serta ruang pelayanan pun terkena dampaknya, Senin (21/3). Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas perempuan tersebut berinisia FAM (23) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perempuan tersebut sebelumnya berupaya menabrak polisi yang bertugas di depan Mapolres Pematangsiantar. Yang mengejutkannya, FAM mengaku kepada polisi tindakan tersebut dia lakukan dalam keadaan sadar karena ingin masuk surga. Polisi juga menemukan sejumlah barang seperti buka-buku agama dari kediamannya. Untuk proses hukum lebih lanjut, perempuan yang sudah menikah dua kali itu diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Awal mula kejadiannya, pada Senin 21 Maret 2022 Sekira pukul 07.25 wib, datang satu unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol BK 5856 TAK yang dikendarai oleh seorang wanita melaju kencang, dari arah Jalan Sutomo langsung masuk halaman Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar. Kejadian tersebut mengakibatkan pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar rusak dan pecah. Identitas pengendara kendaraan bermotor an FAM, 23 tahun, beragama Islam, ibu rumah tangga, pekerjaan mengurus rumah tangga. Tinggal di Jl Hok Salamuddin Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara itu Kaploda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putera Simanjuntak menjelaskan bahwa perempuan tersebut berbeda paham dengan ayahnya, yang seorang purnawirawan. “Memiliki pemahaman yang sedikit berbeda dengan orangtuanya, dari aspek agamanya. Karena orangtuanya seorang purnawirawan dianggap berseberangan dengan pahamnya,†kata Kapolda Panca. Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, polisi sudah memeriksa kediaman FAM. “Karena barang-barang dia sudah diserahkan kepada orang-orang yang sesuai dengan pemahaman dia. Jadi tidak ada barang-barang hanya ada buku Alquran,†ujar Irjen Panca. Dari keterangan dari orang tuanya, FAM sedikit berbeda pemahaman agamanya dari orangtuanya sejak mengenal suami keduanya. Selain itu, perilakunya juga berubah hingga cara berpenampilan. Belum lama ini FAM ingin menikah ketiga kali pascaditalak oleh suami keduanya. Rencana pernikahan ketiga ini merupakan permintaan dari suami keduanya itu. Namun, kata Irjen RZ Putra, permintaan pernikahan tersebut tidak diterima oleh orang tua FAM. “Ini menjadi permasalahan bagi keluarga sendiri dan makin meningkat ketika yang bersangkutan meminta untuk menikah untuk ketiga kali, setelah ditalak suami kedua,†ucapnya. Masih kata Irjen Panca, perubahan perilaku semakin memuncak saat FAM mulai berpisah dengan suami keduanya. Polisi pun akan melakukan pendalaman terhadap latar belakang kepada suami kedua FAM. “Memang rajin melaksanakan ibadahnya. Namun dalam sehari hari juga sering mendengarkan ceramah-ceramah dari YouTube dan meminta kepada orangtuanya untuk mendengarkan. Menurut orangtuanya ini perilaku yang berbeda dari sebelumnya†jelasnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: