Pendeta Ini Minta Gus Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran Demi Toleransi, MUI Respon Begini

Pendeta Ini Minta Gus Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran Demi Toleransi, MUI Respon Begini

JAGAT maya kembali dibuat heboh, kali ini datang dari seorang Pendeta Saifuddin usul agar Menag Yaqut hapus 300 ayat Alquran. Pendeta itu bernama Saifuddin Ibrahim, ia usul kepada Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas agar hapus 300 ayat Alquran. Video pendeta itu diunggah oleh channel YouTube NU Garis Lurus pada Minggu (13/3/2022). “Pendeta Kurang ajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus,â€ tulis judul video yang diunggah NU Garis Lurus dikutip pada Senin (14/3/2022). Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang ustaz memberikan pengantar, “Mari kita simak sampai selesai.â€ Lalu ditampilkan video seorang pendeta sedang menyampaikan permohonannya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Saya (Saifuddin Ibrahim) sudah berulang kali mengatakan kepada Menteri Agama, dan ini adalah Menteri Agama yang saya kira toleransi tinggi dan damai tinggi terhadap minoritas,â€ ujar pendeta dalam video tersebut. Pendeta ini juga berharap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jangan takut kepada pihak-pihak yang menentangnya. Karena menurut pendeta ini, Gus Yaqut pun tentara, Banser di seluruh Indonesia, apalagi Gus Yaqut panglima Banser. Oleh karena itu, ia juga tidak takut mengusulkan ke Menteri Agama menghapus ayat Al Quran yang dianggap mengandung ajaran radikal. “Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali,â€ ujar sang pendeta, melanjutkan. Terlihat dalam video tersebut juga ada narasi tulisan “Pendeta Saefudin: Pak Menteri jangan cuma aturan toa. Hapus juga dong pak 300 ayat Alquranâ€. Namun, dalam unggahan tersebut belum diketahui pendeta yang diduga bernama Saefudin Ibrahim ini sedang bicara di mana dan kapan waktunya. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait atas beredarnya video pendeta berdurasi 4 menit itu. Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pria tersebut perlu diperiksa lahir batinnya, baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum agar toleransi tetap terjaga di Indonesia. (bbs/fjr/pjs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: