Saifudin Ibrahim Kembali Bikin Gaduh, Lecehkan Alquran, Sebut Kitab Suci Abad ke-7
BELUM lama ini publik masih geram dengan pernyataan yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran, kali ini pendeta bernama Saifuddin Ibrahim sudah kembali membuat geger media sosial. Kali ini, Saifudin Ibrahim kembali membuat pernyataan terbaru yang bernada melecehkan Kitab Suci Alquran. Dalam pernyataan terbaru yang bernada penistaan agama, Saifudin Ibrahim menyatakan bahwa Alquran adalah kitab suci yang dibuat di Arab pada Abad ke-7. “Kitab suci abad ke-7 dan itu buatan Arab. Tidak cocok buat Indonesia, tidak cocok buat Amerika,†pernyataan Saifudin Ibrahim terbaru, Sabtu (19/3/2022). Dia kembali menyerang Mahfud MD, yang menurut dia seharusnya tidak berpolemik atas usulan penghapusan 300 ayat di Alquran. “Saya itu kan usulkan ke menteri agama. Bukan ke Mahfud MD. Kenapa saudara tersinggung? Kalaupun nggak dihapus nggak apa-apa,†kata Saifudin Ibrahim. Dia mengaku akan membuat contoh dari 300 ayat yang dimaksud. Apalagi dirinya berlatar belakang guru Alquran dan Sejarah Islam. “Saya ngomong nggak sembarangan kok. Saya bukan pengecut,†kata Saifuddin Ibrahim yang dikabarkan saat ini berada di Amerika Serikat. Pernyataan Saifudin Ibrahim Terbaru Kembali Bikin Gaduh Di sisi lain, Mahfud MD pernyataan Saifudin Ibrahim membuat gaduh dan meminta polisi menangkapnya. “Saya minta kepolisian menyelidiki itu. Dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup,†kata Mahfud, dalam wawancara kepada wartawan. Dikatakan dia, pernnyataan Saifudin Ibrahim bernada provokasi dan mengadu domba antar umat beragama. “Mari kita jaga kerukunan umat beragama kita. Kita tidak akan melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif itu,†tegasnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait Saifudin Ibrahim. Yang bersangkutan telah dilaporkan atas dugaan penistaan Agama dan Ujaran Kebencian terkait SARA. Laporan terhadap Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. Laporan Polisi Sudah Dibuat Laporan Polisi dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR. Dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, posisi Saifudin Ibrahim terbaru, diduga berada di Amerika Serikat (AS). Penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kemudian Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat. Seperti diketahui, Saifudin Ibrahim hingga kini masih aktif mengunggah konten di Youtube yang terus menanggapi pemberitaan di tanah air. Terbaru, dia kembali menyerang Mahfud MD. (yud/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: