Komisi II DPR Soroti Praktek KKN Ditingkat Perekrutan Panwascam

Komisi II DPR Soroti Praktek KKN  Ditingkat Perekrutan Panwascam

Junimart Girsang, wakil Ketua Komisi II DPR RI menyoroti SDM Panslu saat rapat dengan Bawaslu pada Selasa (15/11/2022) -foto ist--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID– Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa sumber daya manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khusus di daerah diragukan karena dihasilkan dari praktek tidak benar.

"Banyak panwaslu di daerah yang terpilih atas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), " ungkap Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat rapat dengar pendapat bersama Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, pada Selasa (15/11/2022).

Junimart dalam rapat bersama Bawaslu pusat itu awalnya mengkritik usulan   terkait perpanjangan hari dalam penyelenggaraan Pemilu . Namun kemudian dia buka-bukaan menyinggung SDM Bawaslu khusus di tingkat Panwascam atau daerah. 

BACA JUGA:Dewan Minta Disdik Kota Bekasi Miliki Panduan Jelas Soal Penempatan Guru

“Saya melihat banyak Bawaslu ingin menambah hari, coba dicermati pak, kalau tambah hari kami yang repot pak, kita sudah sepakat, sudah ketemu Ketua Mahkamah Agung pak, sudah jelas semua urusannya, aturan jangan tambah hari lah, cukup ditingkatkan SDM-nya pak,” kata Junimart.

Junimart menyampaikan Komisi II DPR sebetulnya selalu memberikan saran kepada Bawaslu terkait SDM. Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, banyak rekomendasi SDM dari Komisi II DPR yang baik untuk Bawaslu.

BACA JUGA:400 Bidang Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Sarana Pungli Para Oknum

“Mungkin teman-teman Komisi II, termasuk saya, meminta, dengan saya selalu mengatakan, kalau dalam WA itu ‘bila berkenan dan memungkinkan membantu si X jadi Panwaslu’, saya tahu kualitasnya pak, gitu, tidak mungkin kita mengakomodir Orang-orang yang tidak paham tentang pemilu, tidak paham tentang kinerja Bawaslu, mereka paham roh-roh, kerja-kerja Bawaslu,” ucapnya.

Kenyataannya kata Junimart, yang terpilih menjadi panwaslu justru yang tidak berkualitas. Bahkan, menurutnya banyak yang atas dasar KKN.

BACA JUGA:Miris, Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Bancakan Oknum ASN

“Tapi praktik di lapangan Pak, yang terpilih panwaslu banyak dasarnya KKN, yang tidak paham, ini terjadi kok, di lapangan banyak itu pak,"tegasnya.

Dia pun meminta agar praktek tidak benar dalam perekrutan Panwas dikoreksi Komisioner di Bawaslu pusat.

BACA JUGA:Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni

"Bahkan banyak sebenarnya bos-bos Bawaslu di daerah yang tidak tunduk kepada Bawaslu pusat, betul nggak itu? Tidak tunduk pak,” ujarnya bertanya.

Kenapa demikian? Imbuhnya, karena ada dugaan transaksional. Junimart pun mengaku memiliki bukti banyak kalau mau.

"Saya mau lapor polisi pak, dikutipin itu Pak Bagja, tolong dicermati lah,” lanjut Junimart.

BACA JUGA:Diduga Terkait Program PTSL, RT/RW di Jatimurni Sudah Diperiksa Polisi?

Politisi PDIP ini meminta agar jangan sampai jabatan Bawaslu dan KPU jadi ajang transaksional. Dia meminta pengurus Bawaslu dan KPU tidak bekerja untuk cari kekayaan.

Komisi II tegasnya ingin penyelenggara Pemilu itu bersih. Untuk itu Junimart meminta agar dilakukan koreksi. Sehingga tidak segampang itu orang bisa jadi ketua bawaslu Provinsi,  bawaslu kabupaten/kota dan panwaslu.

BACA JUGA:Pelapor Dugaan Pungli PTSL Dikabarkan Telah Cabut Laporan, Tapi Penyidikan Terus Berlanjut

"Garda terdepan itu panwaslu, jadi jangan orang masuk jadi panwaslu cari makan pak, ini pengabdian, bukan cari makan, apa lagi cari kaya,” tegas Junimart.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: