Satpol PP Gerebek Kos-kosan di Jatisampurna, Satu Perempuan Kepergok Sedang 'Enak-enak' dengan Dua Pria
Petugas Satpol PP mendapati banyak kos-kosan di wilayah Jatisampurna dihuni pasangan tanpa identitas sah alias bebas, Jumat (19/11/2022)--foto ist-
KOTA BEKASI, karawangbekasi.disway.id – Satpol PP Gerebek Kos-kosan di Jatisampurna Kota Bekasi. Satpol PP Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi itu melakukan penggerebekan kos-kosan di wilayah Jalan Kresek maupun jalan Cempaka RW 09 pada Jumat malam 18 November 2022.
Satpol PP gerebek kos-kosan di Jatisampurna. Hasilnya cukup mencengangkan banyak ditemukan pasangan tanpa ikatan tinggal sekamar di sejumlah kos-kosan wilayah setempat.
Satpol PP Gerebek Kos-kosan di Jatisampurna. Razia itu dipimpin langsung Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto, mengatakan operasi indekos ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat.
BACA JUGA: Prilaku Seksual Menyimpang dan Judi Online Jadi Catatan Mencolok Angka Perceraian di Kota Bekasi
“targetnya tempat terselubung yang dijadikan untuk prostitusi daring berkedok indekos yang marak di wilayah kecamatan jatisampurna ini,” ujarnya pada Sabtu (19/11/2022.
Diketahui, dalam razia yang telah dilaksanakan petugas juga menemukan fakta jika sejumlah indekos disewakan tidak hanya perbulan tapi juga perhari bahkan bahkan perjam layaknya hotel melati dengan harga variatif tergantung fasilitas didalam kamarnya.
BACA JUGA:Program PTSL di Pondok Melati Dipungli, Begini Kata Anggota DPRD Kota Bekasi
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak Kesatuan Polisi Pamong Praja Jatisampurna mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan praktek pronstitusi online dan pasangan kumpul kebo disejumlah kos-kosan didua wilayah itu.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja pun kemudian bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan, hingga mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum.
Dalam razia itu petugas berhasil mendapati beberapa pasangan anak muda yang tengah berada di dalam kamar dan tak bisa menunjukkan identitas keterangan sebagai pasangan sah.
Temuan lainnya menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan botol minuman beralkohol. Tak kalah mengejutkan dari razian itu pula diketahui bahwa kos-kosan di wilayah tersebut dijadikan seperti tempat penginapan transit dengan disewakan per jam.
BACA JUGA:Korpri PC PMII Gelar Aksi Sebut Kota Bekasi Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Pada razia Satpol PP di wilayah Jatisampuran di Jalan Kresek maupun jalan Cempaka RW 09mendapati pasangan muda-mudi bukan pasangan resmi tinggal sekamar. Mirisnya, kedapatan yang tinggal bertiga satu perempuan dua lelaki atau sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: