Targetkan Selesai Januari, Pemkot Bakal Evaluasi Total PKS Pasar Kranji Baru

Targetkan Selesai Januari, Pemkot Bakal Evaluasi Total PKS Pasar Kranji Baru

Lintong Plt. Ka disperindag Kota Bekasi --

KOTA BEKASI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi bakal melayangkan surat teguran ketiga kepada pihak pengembang revitalisasi pasar Kranji Baru yakni, PT. Annisa Bintang Blitar (ABB).

Namun seperti diutarakan Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin) Lintong Dianto Putra, yang ditemui usai rapat bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, langkah itu akan dilakukan setelah melihat respon dari pihak pengembang usai mendapatkan surat peringatan kedua.  

BACA JUGA:JSH Berjibaku Klarifikasi Puluhan Hoaks Gempa Cianjur

Sejauh ini kata Lintong, belum ada respon pihak kedua terkait teguran kedua tersebut.

"Nanti jika teguran ketiga sudah masuk. Pemerintah akan meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) terkait pasar hingga ke tarikan uang angsuran kepada pedagang, " papar Lintong. 

BACA JUGA:Dear Pemprov Jabar, Tak Ada Drainase di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami Terendam

Pihak Disperin sendiri menurut Lintong Dianto, menargetkan penyelesaian kekisruhan dalam revitalisasi yang terjadi di pasar Kranji pada Januari 2023 mendatang, setelah melalui evaluasi dengan berbagai pihak. 

"Saat ini kita masih melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dengan pihak PT. ABB. Evaluasi juga dilakukan bersama pihak pendamping pemerintah, dalam hal ini Datun Kejari setempat," paparnya. 

BACA JUGA:Gempa Bumi Cianjur, DKPP Mulai Inventarisasi Hewan Ternak

Adapun evaluasi total sambung Lintong, akan dilakukan setelah teguran ketiga diberikan. 

Dikonfirmasi terkait kemungkinan putus kontrak Lintong mengaku, belum sampai kepada hal tersebut. Karena masih melakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Pemerintah Dianggap Lakukan Pembiaran Terkait Revitalisasi Pasar Kranji

Menjawab pertanyaan terkait tarikan kepada pedagang yang sudah mencapai Rp22 miliar lebih.

Lintong belum berani memberi tanggapan dan hanya menyampaikan nanti akan ada audit BPKP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: