Marak Peredaran Obat Keras di Bekasi Timur, Polisi Janji Tindak
Kegiatan serap aspirasi Polsek Bekasi Timur di Kelurahan Aren Jaya, Kamis (8/12/2022) --
KOTA BEKASI –Warga menyebutkan peredaran obat keras masuk daftar G, jadi keluhan tersendiri bagi di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, disamping marak aksi tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).
Hal itu terungkap melalui aduan dari masyarakat tentang maraknya peredaran obat daftar G di wilayahnya, berikut dampak yang ditimbulkan akibat dari konsumsi obat keras itu.
"Aksi tawuran itu dipicu oleh peredaran obat keras daftar G. Ini jadi PR bersama untuk diberantas, " ungkap Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya kepada media , Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA:Dedi Bantah Tudingan Materi Gugatan Anne dan Sampaikan hal ini!
Menurutnya dampaknya yang nyata ialah pengguna akan semakin percaya diri dan berani, untuk itu, diduga obat keras daftar G itu digunakan pelajar untuk ikut dalam tawuran.
Pihak Polsek Bekasi Timur juga berjanji akan menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA:Gempa M 5,8 Magnitudo Terjadi di Sukabumi
Dikatakan solusi pencegahan aksi tawuran diperlukan kerjasama pihak sekolahan orangtua murid dan kepolisian untuk mencegah supaya tidak terjadi diwilayah hukum Polsek Bekasi Timur.
Diketahui bahwa Polsek Bekasi Timur menggelar serap aspirasi cari solusi di Aula Gedung yayasan LDII Baitul Mukmin Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
BACA JUGA:Bupati Karawang Sebut Kericuhan di Pasar Rengasdengklok Ada Provokasi LSM
Dalam kesempatan itu Kapolsek juga mengakui soal maraknya peredaran Narkoba di Bekasi Timur.
Namun perlu informasi yang dari Masyarakat siapa yang menjual/ pengedar maupun siapa pelakunya agar tepat sasaran.
BACA JUGA:Gerombolan Debt Collector Ancam Bunuh Wartawan di Bekasi Masih Belum Tertangkap?
"Itu perlu dijadwalkan secara internal dan kerjasama dengan pihak sekolah dalam rangka pemeriksaan terhadap siswa pada jam sekolah,” katanya.
Sementara itu Kasie Pem Aren Jaya, Lambang dalam diskusi mewakili aspirasi warganya menyampaikan beberapa keluhan yang disampaikan mewakili warga untuk pihak kepolisian, diantaranya maraknya aksi tawuran serta rawan curanmor.
BACA JUGA:TKK Kota Bekasi Masih Was-was Terkait Kelanjutan Nasibnya Setelah 2023
“Dilaporkan bahwa masih adanya kejadian yang menonjol yaitu pencurian sepeda motor dan yg lebih marak lagi adanya indikasi tawuran pelajar maka kami Bersama warga Aren Jaya untuk arahannya dan bagaimana solusinya agar terciptanya lebih aman,” kata Lambang.
Polsek juga akan segera memfasilitasi warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mobile. Hal ini atas permintaan warga yang terkendala waktu dan jarak jika harus mengurus di Satpas Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA:Jokowi Kembali Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa Cianjur
“Masalah Perpanjangan SIM agar perlunya kerjasama kedepan untuk memudahkan supaya efektif maka perlunya dikumpulkan lebih dahulu 10 sampai dengan 20 orang dan baru untuk petugas SIM keliling untuk di jadwalkan pada hari-hari tertentu,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga didampingi Kanit Lantas AKP Farida, Kanit Samapta, serta Kasie Pem kelurahan Aren Jaya, Lambang Kara S mewakili lurah Aren Jaya Pra Fitria Angelia yang berhalangan hadir, serta para pengurus RW dan tokoh masyarakat.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: